Sat, Jul 2nd 2011, 11:49
Galian C Ilegal Masih Beroperasi
* Keuchik Biluy akan Surati Aparat
JANTHO - Aktivitas penambangan dan pengangkutan galian C ilegal di Biluy, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, hingga Jumat kemarin masih berlangsung. Padahal, Bupati Aceh Besar sudah memerintahkan penutupan galian C ilegal di kawasan tersebut, sejak 27 Juni 2011. Melihat kondisi tersebut dan atas desakan warganya, Keuchik Biluy, Syarwani, akan menyurati pihak Polsek dan Koramil setempat dan meminta segera mengambil tindakan terhadap para pengusaha galian C yang masih melakukan aktivitasnya.
“Dalam Surat Bupati Aceh Besar tanggal 24 Juni 2011, Bupati meminta empat lokasi tambang ditutup. Tapi, nyatanya sampai sekarang masih beroperasi. Makanya saya akan surati Kapolsek dan Danramil untuk diambil tindakan,” kata Syarwani kepada Serambi, malam tadi. Lokasi yang diperintahkan untuk ditutup, sebut Syarwani, yaitu lokasi- lokasi yang telah disepakati bersama dalam pertemuan di Kantor Camat Darul Kamal, Kamis 23 Juni. Keempat lokasi tersebut, yaitu Biluy, Lambaro Biluy, Lamsod, dan Manee Dayah.
Syarwani menambahkan, upaya menyurati aparat keamanan dilakukannya menyusul permintaan warga yang mendatanganinya beberapa hari lalu. Warga, kata Syarwani, menilai para pengusaha itu tidak peduli pada surat Bupati. “Bahkan, warga sudah berencana untuk memblokir jalan yang dilintasi truk pengangkut material galian C,” ungkap Syarwani.(c47)
“Dalam Surat Bupati Aceh Besar tanggal 24 Juni 2011, Bupati meminta empat lokasi tambang ditutup. Tapi, nyatanya sampai sekarang masih beroperasi. Makanya saya akan surati Kapolsek dan Danramil untuk diambil tindakan,” kata Syarwani kepada Serambi, malam tadi. Lokasi yang diperintahkan untuk ditutup, sebut Syarwani, yaitu lokasi- lokasi yang telah disepakati bersama dalam pertemuan di Kantor Camat Darul Kamal, Kamis 23 Juni. Keempat lokasi tersebut, yaitu Biluy, Lambaro Biluy, Lamsod, dan Manee Dayah.
Syarwani menambahkan, upaya menyurati aparat keamanan dilakukannya menyusul permintaan warga yang mendatanganinya beberapa hari lalu. Warga, kata Syarwani, menilai para pengusaha itu tidak peduli pada surat Bupati. “Bahkan, warga sudah berencana untuk memblokir jalan yang dilintasi truk pengangkut material galian C,” ungkap Syarwani.(c47)
Sat, Jul 2nd 2011, 11:48
Surat Bupati tak digubris
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, TM Zulfikar, menyesalkan sikap pengusaha galian C ilegal yang tak menggubris Surat Bupati Aceh Besar, yang salah satu poinnya meminta pengusahagalian C di empat lokasi yaitu di Biluy, Lambaro Biluy, Lamsod, dan Manee Dayah, menghentikan dan menutup kegiatan penambangannya. Menurut Zulfikar, seharusnya perintah penutupan dikeluarkan Bupati, selanjutnya menjadi kewajiban penegak hukum setempat mengambil tindakan, baik menegur atau tindakan lainnya. Jika surat Bupati tak diperhatikan, terkesan fungsi penegak hukum lemah. “Kita tunggu tindakan aparat dan masyarakat punya hak untuk mengajukan hal itu ke pengadilan. Tetapi sebelumnya klarifikasi dulu ke Pemkab Aceh Besar kenapa hal itu tidak diindahkan. Kita siap membantu advokasi,” kata Zulfikar.(c47)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar