Selasa, 23 Agustus 2011

Warga Minta TPA Gampong Jawa Dipindahkan

Warga Minta TPA Gampong Jawa Dipindahkan
Firman Hidayat | The Globe Journal | Selasa, 23 Agustus 2011
Link:http://www.theglobejournal.com/kategori/lingkungan/warga-minta-tpa-gampong-jawa-dipindahkan.php
Banda Aceh — Keuchik Peulanggahan, Husaini yang mewakili 3.000 lebih penduduk Gampong Peulanggahan Kecamatan Kutaradja Banda Aceh kepada The Globe Journal, Selasa (23/8) mengatakan keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah-sampah di Gampong Jawa itu sudah sangat meresahkan masyarakat. Apalagi pada saat musim angin kencang dan musim hujan.

Menurut Husaini, pihaknya sudah meminta agar Pemerintah Kota Banda Aceh memindahkan lokasi TPA itu ke kawasan yang jauh dari pemukiman penduduk. Pada saat musim angin kencang, aroma bau sampah selalu saja mengganggu aktifitas masyarakat di sejumlah gampong yang berada disekitar TPA tersebut. Kemudian jika musim hujan juga banyak mengundang lalat-lalat dan nyamuk sebagai sumber penyakit bagi masyarakat.

Husaini mengaku penyakit demam berdarah dan malaria paling banyak menyerang warga Gampong Peulanggahan ini. Bahkan beberapa gampong yang berada di sekitar TPA seperti Gampong Jawa, Lampulo, Gampong Pande hingga Gampong Mulia juga sangat diresahkan oleh polusi tersebut. “Keberadaan TPA di Gampong Jawa itu sudah sangat meresahkan masyarakat, maka sebaiknya dipindahkan,” kata Husaini.

Menanggapi persoalan masyarakat tersebut, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, TM. Zulfikar kepada The Globe Journal mengatakan ide untuk memindahkan TPA di Gampong Jawa itu sudah cukup lama. Namun prosesnya tidak berjalan. “Mestinya Pemerintah Kota Banda Aceh mencari lokasi lain TPA yang baru dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh Besar,” kata Zulfikar.

Masyarakat sudah lama mengeluhkan adanya pencemaran polusi udara yang bersumber dari TPA Gampong Jawa yang berada di kawasan padat penduduk. Pasca tsunami UNDP juga memiliki konsep persampahan yang belum dirasakan hasilnya oleh masyarakat setempat. “Sebaiknya segera dipindahkan TPA tersebut ketempat yang jauh dari pemukiman penduduk, sebelum menimbulkan dampak yang lebih buruk akibat pencemaran dan polusi udara yang ditimbulkan,”jelas Zulfikar.

Data yang diperoleh The Globe Journal dari dokument strategi sanitasi Kota Banda Aceh terkait persampahan menyebutkan kapasitas TPA di Gampong Jawa itu adalah 160 ton perhari dengan luas wilayah 21 hektar. Diperkirakan tahun 2010 lalu TPA ini akan habis fungsinya sehingga alternatif TPA baru perlu dikembangkan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, tetap dimulai pengembangan TPA regional bekerja sama dengan Kabupaten Aceh Besar. Rencana rinci (DED) mengenai TPA ini telah selesai dilakukan dan proses komunikasi dengan Kabupaten Aceh Besar sedang berlangsung. TPA regional ini direncanakan dapat berfungsi setelah tahun 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar