Negara Jangan Kalah dengan Perusahaan Hitam
Oleh : Mahdi Andela | 07-Mei-2012, 23:17:14 WIB
Oleh : Mahdi Andela | 07-Mei-2012, 23:17:14 WIB
Link:http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=4&jd=Negara+Jangan+Kalah+dengan+Perusahaan+Hitam&dn=20120507171555
KabarIndonesia – Kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) RI Zulkifli Hasan ke hutan gambut Rawa Tripa menjadi langkah baru dalam penegakan hukum lingkungan. Kedatangan menteri ini langsung menguak fakta bahwa ternyata perusahaan yang membuka lahan di Rawa Tripa yaitu PT Kallista Alam membabat hutan untuk dijadikan perkebunan belum mengantongi izin.
WALHI Aceh sendiri menganggap tindakan perusahaan merupakan sebuah pembakangan atas peraturan negara.
Sebagaimana yang telah banyak disampaikan oleh media massa dan WALHI Aceh sendiri ikut mendampingi Menhut dalam kunjungan ke Rawa Tripa, Zulkifli Hasan sempat melakukan dialog dengan bagian legal PT Kallista Alam yang bernama Hasan. Menhut mempertanyakan izin pembukaan lahan dan pembuatan kanal yang ternyata belum dimiliki oleh perusahaan. Bahkan Wakil Ketua MPR RI yang ikut serta dalam rombongan dengan nada keras mempertanyakan keberanian perusahaan membuka lahan tanpa izin.
WALHI Aceh melihat fenomena ini sebagai bentuk pembangkangan perusahaan terhadap berbagai aturan pemerintah. Mulai dari perundangan, peraturan menteri, hingga izin dari kabupaten.
“Jangan sampai negara dikalahkan oleh perusahaan hitam seperti Kalista Alam,”ujar Direktur WALHI Aceh, T. Muhammad Zulfikar.
WALHI Aceh yang menelusuri berbagai dokumen mendapatkan bukti bahwa Pemkab Nagan Raya dimana Rawa Tripa berada ternyata sudah pernah mengeluarkan surat meminta Gubernur Aceh meninjau kembali pemberian izin karena Pemkab Nagan Raya tidak memperpanjang izin.
Pemkab Nagan Raya juga sudah meminta BPN untuk tidak memproses sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) di Rawa Tripa.
“Jadi perusahaan ini ngeyel, udah izin tidak diberikan, masyarakat menolak, merusak lingkungan, masih juga beroperasi,”kata T. Muhammad Zulfikar.
WALHI Aceh menduga ada orang kuat yang bermain di belakang sehingga PT Kalista Alam berani melawan aturan. Indikasi ini tampak kuat dengan hadirnya pos-pos keamanan di dalam kawasan perkebunan milik mereka.
Sudah saatnya untuk mengembalikan lahan-lahan yang berubah fungsi menjadi perkebunan menjadi bentuknya semula. Hutan Rawa Tripa dimana merupakan habitat terakhir orangutan di Sumatera kini semakin terancam keberadaannya karena rumahnya sudah dihabisi oleh perkebunan.
Menhut yang ke lokasi menjadi saksi bagaimana keserakahan perusahaan menggarap hutan yang merupakan kawasan strategis nasional hanya untuk mencari laba.
“Kami berharap jika dibutuhkan Menhut dapat menjadi saksi dalam penegakan hukum di Rawa Tripa. Apalagi kemarin juga tim Mabes Polri bersama KLH sudah turun ke lapangan dalam rangka pro justicia,” harapnya.
WALHI Aceh sendiri menganggap tindakan perusahaan merupakan sebuah pembakangan atas peraturan negara.
Sebagaimana yang telah banyak disampaikan oleh media massa dan WALHI Aceh sendiri ikut mendampingi Menhut dalam kunjungan ke Rawa Tripa, Zulkifli Hasan sempat melakukan dialog dengan bagian legal PT Kallista Alam yang bernama Hasan. Menhut mempertanyakan izin pembukaan lahan dan pembuatan kanal yang ternyata belum dimiliki oleh perusahaan. Bahkan Wakil Ketua MPR RI yang ikut serta dalam rombongan dengan nada keras mempertanyakan keberanian perusahaan membuka lahan tanpa izin.
WALHI Aceh melihat fenomena ini sebagai bentuk pembangkangan perusahaan terhadap berbagai aturan pemerintah. Mulai dari perundangan, peraturan menteri, hingga izin dari kabupaten.
“Jangan sampai negara dikalahkan oleh perusahaan hitam seperti Kalista Alam,”ujar Direktur WALHI Aceh, T. Muhammad Zulfikar.
WALHI Aceh yang menelusuri berbagai dokumen mendapatkan bukti bahwa Pemkab Nagan Raya dimana Rawa Tripa berada ternyata sudah pernah mengeluarkan surat meminta Gubernur Aceh meninjau kembali pemberian izin karena Pemkab Nagan Raya tidak memperpanjang izin.
Pemkab Nagan Raya juga sudah meminta BPN untuk tidak memproses sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) di Rawa Tripa.
“Jadi perusahaan ini ngeyel, udah izin tidak diberikan, masyarakat menolak, merusak lingkungan, masih juga beroperasi,”kata T. Muhammad Zulfikar.
WALHI Aceh menduga ada orang kuat yang bermain di belakang sehingga PT Kalista Alam berani melawan aturan. Indikasi ini tampak kuat dengan hadirnya pos-pos keamanan di dalam kawasan perkebunan milik mereka.
Sudah saatnya untuk mengembalikan lahan-lahan yang berubah fungsi menjadi perkebunan menjadi bentuknya semula. Hutan Rawa Tripa dimana merupakan habitat terakhir orangutan di Sumatera kini semakin terancam keberadaannya karena rumahnya sudah dihabisi oleh perkebunan.
Menhut yang ke lokasi menjadi saksi bagaimana keserakahan perusahaan menggarap hutan yang merupakan kawasan strategis nasional hanya untuk mencari laba.
“Kami berharap jika dibutuhkan Menhut dapat menjadi saksi dalam penegakan hukum di Rawa Tripa. Apalagi kemarin juga tim Mabes Polri bersama KLH sudah turun ke lapangan dalam rangka pro justicia,” harapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar