Walhi Aceh : Kedatangan Menhut RI Ungkap Fakta Rawa Tripa
Firman Hidayat | The Globe Journal
Senin, 07 Mei 2012 17:16 WIB
Link:http://theglobejournal.com/lingkungan/walhi-aceh--kedatangan-menhut-ri-ungkap-fakta-rawa-tripa/index.php
Foto: M. Nizar Abdurrani | The Globe JournalMenhut Zulkifli Hasan saat berada di Rawa Tripa, Minggu (6/5).Banda Aceh – Direktur Walhi Aceh, TM. Zulfikar mengatakan temuan fakta di
rawa tripa harus diusut oleh penegak hukum. “Ini jelas bahwa kedatangan
Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan sudah membuka fakta kerusakan di
hutan gambut Rawa Tripa,” kata TM Zulfikar saat dihubungi The Globe
Journal, Senin (07/5).
Ia mengatakan kunjungan Menteri Kehutanan ke hutan gambut Rawa Tripa
menjadi langkah baru dalam penegakan hukum lingkungan. Kedatangan
menteri ini langsung menguak fakta bahwa ternyata perusahaan yang
membuka lahan di Rawa Tripa telah membabat hutan untuk dijadikan
perkebunan dan belum mengantongi izin.
WALHI Aceh sendiri menganggap tindakan perusahaan merupakan sebuah pembakangan atas peraturan negara.
Sebagaimana yang telah banyak disampaikan oleh media massa dan WALHI
Aceh sendiri ikut mendampingi Menhut dalam kunjungan ke Rawa Tripa,
Zulkifli Hasan sempat melakukan dialog dengan bagian legal PT Kallista
Alam yang bernama Hasan. Menhut mempertanyakan izin pembukaan lahan dan
pembuatan kanal yang ternyata belum dimiliki oleh perusahaan tersebut.
Bahkan Wakil Ketua MPR RI yang ikut serta dalam rombongan dengan nada keras mempertanyakan keberanian perusahaan membuka lahan tanpa izin.
WALHI Aceh melihat fenomena ini sebagai bentuk pembangkangan
perusahaan terhadap berbagai aturan pemerintah. Mulai dari perundangan,
peraturan menteri, hingga izin dari kabupaten.
Masih menurut TM. Zulfikar, WALHI Aceh yang menelusuri berbagai
dokumen mendapatkan bukti bahwa Pemkab Nagan Raya dimana Rawa Tripa
berada ternyata sudah pernah mengeluarkan surat meminta Gubernur Aceh
meninjau kembali pemberian izin karena Pemkab Nagan Raya tidak
memperpanjang izin.
“Pemkab Nagan Raya juga sudah meminta BPN untuk tidak memproses sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) di Rawa Tripa,” sebut Zulfikar.
WALHI Aceh menduga ada orang kuat yang bermain di belakang perusahaan sehungga berani melawan aturan. Indikasi ini tampak kuat dengan
hadirnya pos-pos keamanan di dalam kawasan perkebunan milik mereka.
“Kami berharap jika dibutuhkan Menhut dapat menjadi saksi dalam
penegakan hukum di Rawa Tripa. Apalagi kemarin juga tim Mabes Polri
bersama KLH sudah turun ke lapangan dalam rangka pro justicia,”kata Direktur Walhi Aceh, TM. Zulfikar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar