| |
| Aceh Bisnis Selasa, 18 Okt 2011 08:45 WIB MedanBisnis – Banda Aceh. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh T Muhammad Zulfikar mengatakan, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Aceh telah memberikan izin kepada pengusaha pertambangan untuk beroperasi di Aceh. Hal ini mengakibatkan lebih dari 700.000 hektare lahan rusak akibat beroperasinya perusahaan pertambangan tersebut. Rata-rata setiap tahun hampir 30.000 hektare hutan Aceh rusak. “Kerusakan hutan akan terus bertambah setiap tahun, apabila pemerintah terus mengeluarkan izin tambang tersebut,”kata Zulfikar kepada MedanBisnis usai melakukan aksi di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Senin (17/10). Zulfikar juga mengungkapkan, hal yang aneh, pemerintah tidak melihat sisi kerusakan yang diakibatkan tambang ataupun dari sisi kemampuan para pengusaha tambang dalam melakukan aktivitasnya. Hutan Aceh berada pada posisi yang cukup mengkhawatirkan, karena setiap tahun kerusakan semakin meluas, apalagi sekarang pemerintah terus melakukan promosi investasi secara besar-besaran. “Seharusnya, izin tambang ini bisa dikeluarkan oleh pemerintah apabila ada izin atau keinginan masyarakat setempat. Namun yang terjadi saat ini, izin tambang yang dikeluarkan tanpa berkoordinasi dengan masyarakat setempat,”ungkapnya. Satu hal, kata dia, saat ini Aceh sedang mengalami gejolak politik, jangan ditambah lagi dengan gejolak sosial akibat kerusakan lingkungan. “Jangankan kita katakan 700.000 hektare, mungkin yang di bawah 100 hektare saja masih bermasalah. Kalau memang ini mengakibatkan konflik sosial kemudian ada kerusakan lingkungan, ini yang seharusnya dipikirkan pemerintah untuk menghentikan dulu sementara aktivitas pertambangan itu,” tegasnya. Seharusnya, sambung Zulfikar, pemerintah jangan dulu melirik sektor tambang, karena masih banyak sumber alam lainnya yang bisa dimaksimalkan seperti perikanan, peternakan yang tidak lebih 1% dikelola. Hutanpun dapat dikembangkan menjadi sektor wisata. “Sedangkan sektor pertanian salah satu sektor unggulan, kenapa pemerintah tidak mengelolaya secara baik. Kenapa harus mengambil mineralnya dulu, padahal kita belum siap. Ini bisa dilihat ketika mineral, tambang, biji besi diambil, yang terjadi adalah dibawa ke luar,” tambahnya. (dedi irawan) |
Jumat, 21 Oktober 2011
700.000 Ha Hutan Rusak akibat Pertambangan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar