Jumat, 21 Oktober 2011

Walhi : Cabut Izin Perusahaan Di Hutan Gambut Tripa

Walhi : Cabut Izin Perusahaan Di Hutan Gambut Tripa
Firman Hidayat | The Globe Journal | Senin, 17 Oktober 2011
Link:http://www.theglobejournal.com/kategori/lingkungan/walhi--cabut-izin-perusahaan-di-hutan-gambut-tripa.php
Banda Aceh — Sedikitnya ada 4(empat) perusahaan kelapa sawit dituding telah menghancurkan hutan gambut Rawa Tripa di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat Daya. Akibatnya para pegiat LSM yang peduli terhadap lingkungan di Aceh melakukan aksi damai di bundaran simpang lima Kota Banda Aceh dengan menuntut penyelamatan hutan gambut Rawa Tripa. 

Kepada The Globe Journal, Senin (17/10) Direktur Walhi Aceh, TM. Zulfikar mengatakan aksi massa untuk penyelamatan kawasan hutan gambut di Aceh ini adalah salah satu contoh dari kerusakan lingkungan yang timbul dari banyaknya kasus-kasus kerusakan lingkungan lainnya di Aceh. 

Alih fungsi lahan gambut untuk perkebunan sawit yang tidak ramah lingkungan itu mengakibatkan semua mahkluk hidup terancam. “Jangankan manusia, habitat yang ada didalam hutan gambut itu bahkan orang utan sekalipun menjadi terancam, belum lagi sumber air bersih untuk hajat hidup orang banyak juga akan semakin terancam,” sebut Zulfikar di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, usai melakukan aksi damai di Simpang Lima Banda Aceh. 

Walhi Aceh akan menyurati Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf untuk mencabut izin-izin alih fungsi gambut rawa tripa yang diinvestasikan untuk perkebunan kelapa sawit. Menurutnya salah satu izin yang dikeluarkan Gubernur Aceh adalah untuk PT. Kalista Alam seluas 6.888 Ha di kawasan tersebut. 

Kawasan Rawa Tripa adalah salah satu dari tiga hutan rawa yang berada di pantai barat pulau Sumatera dengan luas 61.803 hektar. Secara administratif, 60 persen kawasan tersebut berada di Kabupaten Nagan Raya dan 40 persen lagi berada di Kabupaten Aceh Barat Daya. Wilayah itu termasuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang telah ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional untuk pelestarian lingkungan hidup. 

Hutan gambut Rawa  Tripa sangat kaya dengan berbagai jenis ikan dan hasil hutan non kayu yang secara tradisional dimanfaatkan masyarakat setempat sebagai sumber ekonomi keluarga dan sumber protein. 

Saat ini kondisi hutan Rawa Tripa mengalami kerusakan yang cukup parah. Menurut data yang dihimpun Walhi Aceh ada empat perusahaan yang sudah menjadikan wilayah konsesi kelapa sawit di rawa tripa, yaitu PT. Astra Agro Lestari seluas 13.177 Ha, PT. Kalista Alam 6.888 Ha, PT. Gelora Sawita Makmur 8.604 Ha dan PT. Cemerlang Abadi seluas 7.516 Ha. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar