Link: http://www.analisadaily.com/news/read/2011/10/03/15427/walhi_nilai_pim_tak_miliki_protokol_pengawasan/#.TokfIux7H6U |
| Banda Aceh, (Analisa). Bocornya amoniak PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) hingga dua kali dalam sepekan terakhir membuat sejumlah kalangan menilai perusahaan di Kota Lhokseumawe tersebut tidak memiliki protokol pengawasan yang baik. Sehingga, tak mengherankan, kebocoran amoniak hingga ke perkampungan itu kerap mengancam keselamatan warga sekitar seperti terjadi Jumat (30/9) yang mengakibatkan puluhan warga terpaksa dirawat di rumah sakit akibat menghirup amoniak dari PT PIM tersebut. "Kebocoran kali ini menimbulkan korban dari masyarakat, syukurnya tidak sampai memakan korban jiwa. Namun, sayangnya bagaimana protokol perusahaan untuk menghindari bencana sama, bagaimana peran pemerintah untuk mengawasi perusahaan nakal ini. Itu belum terlihat," ujar Direktur Walhi Aceh, TM Zulfikar, kepada wartawan di Banda Aceh, Sabtu (1/9). PIM diharapkan jangan sampai abai terhadap hal ini sehingga kevelakaan sama selalu berulang. Dikatakan, sekitar pukul 13.30 WIB atau usai Jumat, katup amonia PIM I menyebar ke lingkungan. Puluhan warga Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara harus dilarikan ke rumah sakit. Gas amoniak telah meracuni paru-paru mereka sehingga membuat sesak nafas. "Peristiwa bocornya amoniak ini kembali mengingatkan kita akan kejadian berulang-ulang kebocoran gas amoniak di PIM," ujar Zulfikar. Insiden ini, lanjutnya, mengingatkan pada kasus kebocoran gas di Bhopal, India, pada 1984 yang menewaskan sekitar 3.500 orang. Kebocoran gas beracun yang terjadi menjelang pagi berasal dari sebuah pabrik yang berada di sekitar pemukiman. Warga yang selamat pun mengalami masalah kesehatan yang parah hingga hari ini, 25 tahun setelah insiden terjadi. "Yang kami sampaikan ini bukan hal yang berlebihan. PIM telah berkali-kali bocor dan tanpa ada dilakukan penanganan khusus untuk mencegahnya. Apa mau tunggu (kasus) Bhopal terjadi di Lhokseumawe," ingatnya. Dikatakan, bocornya amonia PIM rutin terjadi setiap tahun, terutama saat permulaan mesin, sebuah masa yang genting dalam proses pengaktifan mesin-mesin di pabrik. Seharusnya, PIM mengambil pengalaman dari sebelumnya di mana jika hendak mengaktifkan mesin harus dilakukan persiapan memadai. Mulai dari pemberitahuan kepada masyarakat akan resiko bahaya, penyiapan tenaga darurat dan penanganan secara teknologi yang mumpuni untuk mencegah kebocoran gas. Menurut Walhi, pada 28 April 2010, peristiwa sama juga terjadi dengan terjadi kebocoran amonia yang menyebabkan puluhan warga harus dirawat di rumah sakit perusahaan, di samping 12 orang dirujuk ke Kesrem Lhokseumawe karena kondisinya tergolong gawat akibat terpapar amonia. (irn) |
Minggu, 02 Oktober 2011
Walhi Nilai PIM tak Miliki Protokol Pengawasan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar