Senin, 23 Juli 2012


Aktifis Lingkungan Tuntut Moratorium Tambang Di Aceh
Selasa, 29 Mei 2012 15:05 WIB
Banda Aceh – Sejumlah jaringan Koalisi Advokasi Tambang (KATAM) Aceh menuntut moratorium tambang harus dilakukan di Aceh guna menjamin keselamatan dan kemakmuran serta keamanan rakyat. Justru dengan adanya insutri pertambangan akan membawa Aceh dalam kemiskinan dan kehancuran.
Hal tersebut menjadi tuntutan KATAM Aceh dalam aksi yang dilakukan menyambut Hari Anti Tambang Sedunia tanggal 29 Mei 2012 di Simpang Lima, Banda Aceh pagi tadi.
Koordinator aksi, Rusliadi kepada The Globe Journal siang tadi mengatakan tuntutan yang paling penting adalah moratorium tambang. Artinya sebelum moratorium tambang ini diberlakukan maka Pemerintah Aceh harus melakukan evaluasi seluruh perusahaan tambang di Aceh.
Pernyataan tertulis yang dibagi-bagikan itu disepakati oleh JKMA, Walhi, KontraS, LBH, GeRAK, YRBI, Koalisi NGO HAM, PeNA, KuALA, Unoe ITam, Transparansi Indonesia, Solidaritas Perempuan dan Permata yang menyatukan sikapnya tergabung dalam Koalisi Advokasi Tambang (KATAM) Aceh.
Disebutkan ada 731.380,63 hektar kawasan hutan terancam pertambangan dan tak luput keanekaragaman hayati didalamnya. Bahkan kawasan pesisir dan laut juga tak luput dari ekploitasi dan pembuangan limbah, mulai dari penambangan pasir besi sampai pengrusakan pantai di Lampanah Aceh Besar.
Kebijakan tambang yang semakin longgar membuat Aceh menjadi kawasan target pengerukan bahan tambang di Asia Tenggara. Naiknya permintaan materi dan energy dari India, China, Jepang, Korea, Australia dan Eropa telah memperparah pengerukan ruang penghidupan warga. Pemerintah justru mendukung upaya tersebut melalui Master Plan Percepatan Pembangunan Indonesia (MP3EI).
Data Dinas Pertambangan Aceh tahun 2011 yang sempat dikutip dalam pernyataan tersebut menyebutkan sudah 120 perusahaan yang sudah mengantongi izin pertambangan di seluruh Aceh. Selain kontrak karya, hanya 7 perusahaan yang dinyatakan katagori clean & clear secara administrative oleh Dirjen Mineral Batu Bara dan Panas Bumi serta memiliki pinjam pakai kawasan.
Fakta-fakta tersebut mendorong Koalisi Advokasi Tambang Aceh menuntut moratorium tambang harus diberlakukan di Aceh untuk menjamin kemakmuran rakyat. Tahun ini tema yang diangkat dalam memperingati Hari Anti Tambang sedunia adalah “Pulihkan Hak Rakyat, Lawan Pembodohan dan Penindasan Di Aceh.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar