Senin, 23 Juli 2012


Walhi Nasional Dorong Penegakan Hukum & Restorasi Rawa Tripa
Firman Hidayat | The Globe Journal
Jum`at, 01 Juni 2012 20:54 WIB
Banda Aceh – Direktur Walhi Nasional, Abetnego Tarigan mengatakan kasus rawa tripa sudah banyak dibicarakan dan kasus ini merupakan kasus besar secara nasional. “Kita minta Walhi Aceh fokus terhadap kasus di rawa tripa ini,” katanya saat ditemui The Globe Journal, usai menjadi nara sumber dalam seminar lingkungan hidup yang digagas Walhi Aceh, Jum’at (01/6) pagi tadi.
Ia mengatakan bahwa Walhi Nasional akan memberikan pengawalan dan mendorong agar penegakan hukumnya betul-betul ditegakkan. Kemudian pihaknya juga mendorong untuk melakukan restorasi rawa tripa dan mendesak peta moratorium dari pemerintah.
“Walhi akan membuat list kasus-kasus konflik yang prioritas untuk memberikan pengawalan ditingkat nasional, kasus rawa tripa dikhawatirkan cenderung hilang semakin besar karena banyak pihak yang bermain,” kata Abetnego.
“Hari ini masalah rawa tripa yang paling besar dan banyak dibicarakan, apalagi banyak sumber daya yang bergerak, termasuk Menteri Kehutanan RI langsung turun ke rawa tripa,” tambahnya.
Ditanya upaya Walhi setelah “kalah” di PTUN beberapa waktu lalu, Abetnego berulang kali mengatakan harus banding. Walhi diuji bahwa ini bukan pertarungan menang atau kalah. Kedepan kalau jauh dari rasa keadilan maka upaya lain termasuk kampanye secara masif akan dilakukan.
Sebelumnya Direktur Walhi Aceh, TM. Zulfikar sudah melakukan evaluasi rekam jejak kasus rawa tripa bersama jaringan Walhi,  Rabu (30/5) di Jambo Geumuloh, Lambaro Skep. Dalam pertemuan evaluasi itu, Walhi Aceh menginisiasikan upaya lain dalam rangka advokasi masalah rawa tripa, salah satunya upaya banding di PPTUN Medan maupun pidana terhadap sengketa lingkungan serta menyusun strategi kampanye.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar