Senin, 23 Juli 2012


Dewan Dukung Penertiban Izin Tambang
Link:http://aceh.tribunnews.com/2012/06/02/dewan-dukung-penertiban-izin-tambang
Sabtu, 2 Juni 2012 14:52 WIB

* Pemerintah Diminta Tegas

BANDA ACEH - Kebijakan gubernur terpilih dr Zaini Abdullah yang akan mengkaji ulang semua izin tambang di Aceh mendapat reaksi positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Bahkan Dewan siap memberi dukungan penuh.

“Selama ini kami melihat usaha pertambangan yang ada di Aceh nyaris tidak memiliki dampak yang positif. Bahkan dampak yang timbul sebaliknya sangat merugikan daerah dan masyarakat sekitar tambang,” kata Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda kepada Serambi, Jumat (1/6).

Menurut politis Golkar ini, hasil yang diperoleh daerah dari usaha pertambangan seperti, biji besi relatif sedikit dibandingkan dengan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. 

“Beberapa daerah setelah adanya tambang besi besi, malah menimbulkan bencana bagi masyarakat sekitar. Misalnya, di Babahrot, Aceh Barat Daya, yang sebelumnya daerah sekitar tambang tidak pernah banjir kini sudah banjir bila sedikit saja terjadi hujan,” katanya.

Bahkan pihaknya memperkirakan izin pertambangan yang diberikan selama ini tidak pernah dilakukan kajian analisis dampak lingkungan (amdal) yang benar. “Maka langkah gubernur terpilih mengkaji ulang kembali izin pertambangan yang ada sudah sangat tepat, dan kami siap memberi dukungan,” ujar Sulaiman.

Anggota DPRA lainnya, Muhibbussabri menambahkan Gubernur terpilih perlu bertindak tegas mencabut semua izin tambang yang ada di Aceh. “Kalau memang didukung dengan aturan, saya lebih setuju cabut saja semuanya. Karena masyarakat sudah sangat menderita karena aktivitas pertambangan,” ujarnya.

Disebutkan hampir semua masyarakat yang ada di sekitar usaha pertambang beji besi selama ini menolak kehadir perusahaan tambang yang mengeruk kandungan bumi daerahnya. 

“Apa yang diuntungkan dari usaha tambang ini. Tidak lebih hanya pengusaha yang menikmati hasil, sementara masyarakat sekitar daerah hanya mendapatkan bencana. Kalau dikatakan membuka lapangan kerja, hanya berapa saja masyarakat yang bisa dipekerjakan. PAD untuk daerah juga kecil, karena biji besi termasuk jenis tambang galian C,” katanya.

Pihaknya setuju usaha pertambangan itu dilanjutkan, katanya, dengan syarat adanya pabrik pengolahan biji besi menjadi besi di Aceh. Sehingga daerah ini tidak hanya sekedar mengeskpor pasir besi yang diolah menggunakan alat sangat sederhana seperti stone crusser. 

“Tetapi kita harus mampu mengeskpor besi ke luar negeri. Sehingga nilai tambah yang dihasilkan begitu besar dan bisa menampung tenaga kerja,” tandasnya. (sup)

Editor : hasyim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar