Rabu, 25 Juli 2012


Link: http://www.rakyataceh.com/index.php?open=view&newsid=26641&tit=Berita%20Utama%20-%20Keluar%20Habitat,%20Langsung%20Dibunuh

Aceh Timur-Konversi hutan di Aceh menjadi perkebunan, mengusir kawanan gajah liar dari habitatnya. Sehingga gajah-gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranensis) kerap mengganggu areal perkebunan warga. Begitu gajah keluar dari habitatnya, kesempatan ini langsung dimanfaatkan para mafia gading dengan membunuh binatang itu dengan berbagai cara.“Untuk kepentingan komersil black market international,” ungkap Iskandar Usman Al –Farlaky, SHI, Ketua KNPI Aceh Timur kepada Rakyat Aceh, Senin(4/6). Namun, ketika gajah itu masih berada dihabitatnya, akses pemburuan gading kemungkinan sulit ditempuh, karena minimnya fasilitas jalan dan butuh biaya besar.

Katanya, ada tiga penyebab kematian gajah di Aceh Timur, yang pertama dibunuh karena telah mengganggu perkebunan baik itu milik rakyat ataupun milik perusahaan. Lalu kedua sengaja dibunuh karena mengancam ekosistem manusia dan yang ketiga sengaja dibunuh untuk komersil yaitu pemburuan gading untuk dijual ke pasar gelap. “ Jika kita lihat modus kejadian kematian gajah di Aceh Timur, yaitu setelah gajah mati, gadingnya diambil. Ini merupakan permainan mafia-mafia gading. Untuk itu, kita mendesak aparat penegak hukum, Pihak BKSDA dan pemerhati lingkungan untuk mengungkap jaringan mafia pemburuan gading gajah dalam wilayah Aceh Timur,” harap Iskandar Usman.

Kejadian kematian gajah di Aceh dalam beberapa tahun terakhir kerap terjadi. Di Aceh Timur sendiri dalam lima tahun terakhir, telah beberapa kali terjadi kasus pembunuhan gajah dengan modus berbeda. Seperti kematian seekor gajah jantan yang ditemukan warga,tanggal 9 Juli tahun 2010, persis terletak dalam areal perkebunan sawit PT. Bumi Flora yaitu di kawasan Lubok Mampreh Desa Jambo Capli Kecamatan Banda Alam Aceh Timur. Gajah itu mati diduga akibat terkena kabel telanjang yang sengaja dipasang oleh pihak tak bertanggungjawab.

Kemudian pada bulan yang sama tahun 2010, kejadian pembunuhan gajah oleh pelaku pencuri gading juga terjadi di Desa Seunubok Bayu Kecamatan Indra Makmu Aceh Timur. Dimana saat itu pelaku aksi pencurian gading dengan cara menembak gajah kemudian memotong gading berhasil diringkus pihak kepolisian Resort Aceh Timur bersama barang bukti sepasang gading.

Meski kasus tersebut sampai kemeja hijau dan pelakunya juga dijatuhi hukuman, namun aksi pembunuhan gajah di pedalaman Aceh Timur tak kunjung berhenti. Nyatanya, dengan modus meracuni seperti yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di areal perkebunan PTPN 1 Kebun Tualang Sawit Kecamatan Birem Bayeun, dua ekor “Po Meurah” mati terkapar, dengan kondisi salah satu gadingnya hilang. Dari beberapa rentetan kejadian kematian gajah di Aceh Timur, diperkirakan kerab dilakukan oleh mafia gading yang mencoba mengambil keuntungan dari binatang dilindungi itu, tanpa menghiraukan kepunahannya.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, TM Zulfikar, saat dihubungi Rakyat Aceh, Senin (4/6), melalui selularnya mengatakan, konflik manusia dengan satwa liar, baik itu gajah ataupun binatang dilindungi lainnya, tak terlepas dari akibat kerusakan hutan dan ketidakadaan tata ruang wilayah kehutanan Aceh. Pasalnya, konversi lahan perkebunan yang telah merambah areal habitat satwa liar merupakan ancaman terhadap populasi gajah di Aceh. “Bayangkan dibawah tahun 2004 populasi gajah Aceh masih sekitar 800 ekor, namun saat ini menurut penelitian pihak kita, populasi gajah Aceh hanya tiggal 400-500 ekor saja,” sebut TM Zulfikar.

Dikatakanya, berkurangnya populasi gajah di Aceh terjadi seiring dengan meningkatnya kerusakan hutan dan alih fungsi lahan hutan di Aceh menjadi lahan perkebunan, pertambangan dan lainya.“ Walhi Aceh dalam rangka hari lingkungan hidup sedunia kali ini tetap komit melakukan kampanye menyelamatkan habitat satwa liar di Aceh dari ancaman kepunahan. Kita mengharapkan Pemerintah Aceh dapat menyiapkan tata ruang lahan konservasi untuk tempat hidupnya. Satwa dilindungi, seperti gajah, harimau dan lainya, “ harap Zulfikar, seraya mengatakan jangan lahan konservasi dijadikan sebagai lahan produksi.

“Akibat habitatnya telah dirambah dan diusik sehingga satwa liar dilindungi seperti gajah dewasa ini banyak masuk ke areal perkebunan rakyat. Sehingga konflik antara gajah dengan manusia tak dapat dihindari, kebun warga dirusak yang pada akhirnya gajah juga dibunuh dengan berbagai cara. Bahkan kesempatan keberadaan gajah dilingkungan perkebunan rakyat juga diambil manfaat bagi pelaku pemburuan liar gading gajah dan ini juga salah satu faktor punahnya populasi gajah Aceh. Sebenarnya bintang tersebut kalau tidak diganggu, kawanan Gajah itu juga tidak akan menganggu kita, “imbuh TM Zulfikar.

Direktur Walhi Aceh juga mengajak semua unsur pemerintah, termasuk pihak kemanan dalam hal ini Polisi, Dinas Kehutanan dan pihak terkait lainya untuk dapat melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap pembunuhan binatang dilindungi seperti Gajah. “ Untuk menjaga lingkungan hidup dan melestarikan khazanah bangsa dari ancaman kepunahan adalah tanggung jawab kita semua, masyarakat Aceh pun harus berperan untuk sama-sama melestarikannya, “ demikian pungkas TM Zulfikar Direktur Walhi Aceh. (Bersambung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar