Senin, 23 Juli 2012


KATAM Aceh Peringati Hari Anti Tambang

Banda Aceh – Koalisi Advokasi Tambang (KATAM) Aceh, hari ini memperingati “Hari Anti Tambang” (HATAM), di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Selasa (29/5). Selain di Aceh, tercatat aksi ini juga dilakukan di 36 wilayah lainnya di Indonesia.
Aksi HATAM ini dimotori oleh Koalisi Advokasi Tambang (KATAM) Aceh yang  terdiri dari JKMA Aceh, Walhi Aceh, Kontras Aceh, LBH Aceh, Gerak Aceh, YRBI, Koalisi NGO HAM, PeNA, Jaring Kuala, Unoe Itam, Transparansi Indonesia, Solidaritas Perempuan dan Permata.
Sebelumnya dikabarkan, Media Communication dan Outreach Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Priyo Pamungkas Kustiadi, dalam siaran persnya, Jum’at, (25/5) mengatakan beragam acara akan digelar untuk melakukan penolakan terhadap industri pertambangan dan solidaritas terhadap korban lumpur Lapindo dan untuk pemerintah yang masih longgar dalam membuat suatu kebijakan.
Aksi yang dilakukan oleh KATAM ini merupakan perwujudan solidaritas dan perlawanan dari berbagai kalangan atas ketidak-adilan industri tambang. Bahkan, Ironisnya, tak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah seperti gelap mata dan tak punya telinga, justru semakin membabi buta mengeluarkan izin pertambangan. Selain Kontrak Karya, hanya 7 perusahaan yang dinyatakan kategoriclean & clear secara administratif oleh Dirjen Mineral Batu Bara dan Panas Bumi serta memiliki pinjam pakai kawasan. Data Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Aceh pada tahun 2011, menunjukkan ada 120 perusahaan yang sudah mengantong izin pertambangan di seluruh Aceh.
Aksi ini juga mengasumsikan kejadian kekerasan, penindasan, dan kemiskinan hingga kriminalisasi yang terus berulang, karena pemerintah justru tak berhenti mengeluarkan izin dan tetap mengutamakan industri pertambangan sebagai primadona dalam pembangunan yang nyata-nyata telah terbukti industri tambang hanyalah menguntungkan segelintir orang hebat dan sebagai kasir politisi yang tunduk oleh kekuatan modal tersebut.
Masih banyak lagi permasalahan yang timbul dari industri pertambangan. Di Aceh sendiri, keungan negara terpakai dan dirugikan, SDA/hutan dan sungai rusak dalam sepuluh tahun terakhir dan itu justru di jadikan lokasi pembuangan limbah tambang, kawasan pesisir dan laut juga tidak luput dari eksploitasi dan pembuangan limbah mulai dari penambangan pasir besi dan perusakan pantai di Lampanah Aceh Besar, lubang-lubang tambang juga dibiarkan menganga begitu saja.
Dalam aksi tersebut, peserta aksi juga membawakan spanduk yang bertuliskan, ‘Aceh Bukan untuk Tambang’, dan ‘Tambang Memiskinkan Rakyat’, mereka juga melakukan aksi pelepasan balon ke udara sebagai lambang angkat kaki-nya industri pertambangan dari bumi Aceh. (boy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar