Senin, 21 November 2011

12 Daerah Terancam Banjir Bandang Aceh Tenggara Paling Rentan

Link:http://www.rakyataceh.com/index.php?open=view&newsid=24110&tit=Headline%20Focus%20-%2012%20Daerah%20Terancam%20Banjir%20Bandang

Banda Aceh - Akibat curah hujan yang begitu tinggi, 12 kabupaten/kota di Aceh terancam bencana banjir bandang. Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menginstruksikan kepada BPB Kabupaten/kota segera menginfokan kepada masyarakat agar selalu siaga dan waspada. Menurut Kepala BPBA, Armia kepada koran ini, Rabu (16/11), 12 daerah yang terancam banjir bandang yaitu Aceh Barat, Aceh Selatan, Nagan Raya, Singkil, Aceh Barat Daya, Aceh Tenggara, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Kota langsa, Aceh Utara, Pidie, dan Aceh Jaya.

“Paling rentan Aceh Tenggara, dikarenakan daerahnya yang terjal juga unsur tanahnya yang memudahkan terjadi banjir bandang saat musim penghujan,” ungkap Armia. Ia membenarkan pihak BMKG pusat soal Aceh, termasuk rentan dari ancaman banjir bandang. Diakuinya, selama ini BMKG selalu menginformasikan prakiraan seperti yang dimuat koran ini. Setelahnya, BPBA mengkoordinasikan info itu, ke BPB kabupaten/kota, agar mereka menyikapi atau menindaklanjuti informasi kemungkinan terjadinya banjir bandang.

Menurut Armia, pihaknya bekerjasama dengan instansi terkait lainnya, memiliki program pelatihan terhadap masyarakat dan aparatur yang berada di daerah rentan bencana ini. "Pelatihan ini berisi tentang masyarakat yang tanggap bencana juga bagaimana bertindak apabila bencana datang,"ungkapnya. Ia menjelaskan, selama ini jika terjadi banjir bandang di daerah, maka untuk sementara pihak BPBK dan Dinas Sosial serta Pemerintah daerah setempat yang menanggulanginya. Apabila cakupan wilayah korban banjir bandang, juga korbannya berjumlah banyak, atau daerah memohon bantuan ke provinsi, baru-lah, pihaknya turun ke lapangan.

“Ini lebih kepada urusan logistik. Sedangkan program diluar itu, seperti informasi tentang pemicu banjir bandang, maka pihaknya bekerjasama dengan kehutanan atau organisasi sosial masyarakat lainnya, agar masyarakat paham bencana ini,” tukasnya. Ia mengungkapkan, banjir bandang yang terjadi di Pidie, dipicu adanya danau semu di hulu sungai atau tebing sungai yang rapuh. Berkebetulan musim penghujan, sehingga bencana pun tidak dapat dhindari lagi. Untuk daerah lainnya, memang diperkirakan pemicunya adalah pelaku ilegal logging.

Banjir Bandang Ancam 11 Propinsi Indonesia
Tidak hanya Aceh, 11 Propinsi Indonesia dinyatakan rawan banjir bandang. Sementara, 16 provinsi dinyatakan rawan bencana longsor. Pemetaan itu dilakukan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kementerian Pu, dan Bakosurtanal.
Sebelas provinsi rawan banjir itu adalah Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Sementara, 16 provinsi yang diidentifikasi sebagai daerah rawan longsor antara lain NAD, Sumut, Sumbar, Bengkulu, Jambi, Sumsel, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Sumsel, Sumut, NTB, NTT, Papua Barat, dan Papua.
Dari data itu, terdapat 172 kabupaten/ kota yang berisiko tinggi terkena bencana banjir, dan 118 kabupaten/ kota berisiko sedang. Sedangkan risiko tiggi dari bencana longsor sebanyak 154 kabupaten/ kota, dan 149 kabupaten/ kota berisiko sedang.

"Ancaman banjir musim penghujan periode 2011-2012 sangat nyata. Pada umumnya wilayah di Indonesia Barat, bencana banjir lebih dominan karena menerima curah hujan lebih tinggi dibandingkan dengan di bagian timur. Sedangkan di bagian timur Indonesia potensi banjir bandang lebih dominan," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo, di Kantor BNPB, Jakarta, Rabu, (16/11). Untuk melakukan antisipasi banjir dan longsor tersebut, BNPB telah melakukan beberapa hal. Pertama, koordinasi kesiapsiagaan banjir dan longsor dengan berbagai kementerian/ lembaga.

Kedua, penyusuunan rencana kontijensi dan rencana aksi terpadu menghadapi ancaman banjir dan longsor.
ketiga, pengiriman peralatan dan logistik ke 33 provinsi dan 265 kabupaten/ kota. Keempat, menyiapkan tim Satuan Reaksi Cepat yang bisa dimobilisasi setiap saat. Kelima, rapat koordinasi di tingkat provinsi dan gelar kesiapan di DKI Jakarta dan Jawa Timur. BNPB juga telah menyediakan dana siap pakai (on call) yang saat ini masih tersedia sebesar Rp116 miliar.

"Kebijakan dan strategi dalam penanganan bencana banjir dan longsor penanggulangan bencana di kabupaten/ kota menjadi tanggung jawab Bupati/ Walikota yang pelaksanaannya akan ditangani oleh BPBD kabupaten/ kota. Demikian pula untuk tingkat provinsi, tanggung jawab utama tetap pada gubernur sebagai kepala daerah yang pelaksanaannya ditangani oleh BPBD provinsi," jelasnya. (ian/int)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar