Senin, 21 November 2011

Walhi Desak Pemprov Aceh Hentikan Izin Pertambangan

Walhi Desak Pemprov Aceh Hentikan Izin Pertambangan

Link: http://www.rri.co.id/index.php/detailberita/detail/3680

Senin , 07 November 2011 07:06:13

Oleh : Ridwan Zul

 
KBRN, Banda Aceh : Walhi Aceh mendesak Pemerintah Provinsi Aceh agar mempertimbangkan perizinan ratusan perusahaan pertambangan di Aceh. Pasalnya, perusahaan tambang itu mengelolah tambang di lokasi hutan yang berimbas pada kerusakan sekitar 600 ribu hektar hutan.
Direktur Walhi Aceh Zulfikar mengatakan terdapat 120 perusahaan pertambangan yang memiliki izin untuk melakukan konsesi pertambangan di 750 hektar lahan di Aceh. Dari lokasi itu 80 persennya adalah daerah hutan yang hutannya masih potensial.
“Ini semakin hari semakin meresahkan masyarakat. Terdapat kerusakan hutan yang sangat mengkhawatirkan di Aceh ini. Karena itu pemerintah provinsi harus menghentikan pemberian izin perusahaan pertambangan,” terang Zulfikar kepada RRI, Minggu (6/11).
Menurut Zulfikar, saat ini terdapat 600 ribu lahan hutan yang terancam rusak, dan apabila pertambangan di hutan tidak dihentikan dapat berimbas kerusakan hutan menjadi 1 juta hektar.
Ditambahkan Zulfikar, perusahaan pertambangan selama ini tidak memberikan dampak positif terhadap masyarakat sekitar. Sebab selama ini perusahaan tambang tak memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. (Syariful Alam/Ridwan Zul/BCS) 
(Editor : Besty Simatupang)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar