Gubernur Dituding Melakukan Kejahatan Lingkungan dan Tata Tuang
Link:http://atjehpost.com/nanggroe/hukum/9556-gubernur-dituding-melakukan-kejahatan-lingkungan-dan-tata-tuang.html
Tuesday, 29 November 2011 19:00
Ilustrasi Kawasan Rawa Tripa | Qahar Muzakar/ The Atjeh Post
Tim advokasi Rawa Tripa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Tripa menyebutkan, izin sawit di kawasan Ekosistem Leuser itu melanggar beberapa peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kata Kamaruddin, dalam siaran pers Tim Advokasi Rawa Tripa yang diterima redaksi The Atjeh Post, Senin (28/11), ada beberapa instansi dan pejabat publik di Aceh menyetujui dikeluarkannya surat izin itu.
"Yaitu Bupati Nagan Raya, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Aceh, Kepala Kantor Lingkungan Hidup dan Kebersihan Nagan Raya, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh dan Kepala Kanwil BPN Aceh," ujar Kamaruddin.
Sedangkan PT Kallista Alam yang beralamat di Komplek Taman Setia Budi Indah II Blok V Ruko 11-14 Medan, kata Kamaruddin, merupakan aktor pelaku kejahatan lingkungan dan tata ruang secara langsung."PT Kallista Alam sudah membabat hutan dan pengeringan di wilayah hutan Gambut yang masuk dalam KEL seluas 1.605 hektare."
Aktor-aktor yang diduga penjahat lingkungan dan tata ruang itu, kata Kamaruddin, telah dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri pada Rabu (23/11) lalu.
Karena itu, mewakili Tim Pengacara Koalisi Masyarakat Peduli Tripa Kamaruddin meminta Penyidik Bareskrim Mabes Polri mengusut tuntas dugaan kejahatan lingkungan dan tata ruang yang dilakukan aktor-aktor tersebut.
Tim juga meminta Gubernur Aceh membatalkan atau setidak-tidaknya mencabut surat izin tersebut. "Meminta kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Pusat untuk membatalkan atau tidak mengeluarkan Sertifikat Hak Guna Usaha kepada PT Kallista Alam," ujar Kamaruddin.
Sebelumnya, kepada The Atjeh Post, Gubernur Irwandi mengaku pemberian izin sawit di kawasan rawa Tripa untuk Kalista Alam adalah legal setelah melalui kajian mendalam. "Jadi tidak benar tuduhan izin itu bermotif kepentingan ekonomi sesaat. Janganlah mengukur moralitas saya dengan standard moralitas mereka sendiri," kata Irwandi. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar