Kamis, 22 Desember 2011

WALHI Beri Apresiasi Kepada DPRA

Selasa, 20 Desember 2011 9:54

WALHI Beri Apresiasi Kepada DPRA

Link:http://www.antara-aceh.com/walhi-beri-apresiasi-kepada-dpra.html
Banda Aceh, 19/12 (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) memberi apresiasi terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terkait isu penyelamatan lingkungan hidup di Provinsi Aceh.
"Kami patut memberikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRA karena merespons berbagai kasus lingkungan hidup yang terjadi di Aceh," kata Direktur Eksekutif Walhi Aceh TM Zulfikar di Banda Aceh, Senin.
Ia mengatakan, respons tersebut patut diberikan kepada Fraksi Partai Aceh dan Fraksi PPP/PKS karena menyuarakan isu penyelamatan lingkungan dalam sidang paripurna DPRA.
Fraksi Partai Aceh, kata dia, dalam pendapat akhir fraksinya di sidang paripurna tersebut menyatakan penyesalannya terhadap kebijakan Pemerintah Aceh yang mengeluarkan konversi hutan menjadi perkebunan sawit.
"Fraksi Partai Aceh juga menyoroti masalah izin eksploitasi sejumlah perusahaan tambang di Provinsi Aceh, yang masih belum berpihak kepada lingkungan dan masyarakat," sebut TM Zulfikar.
Hal senada, kata dia, juga disampaikan Fraksi PPP/PKS. Juru bicara Fraksi PPP/PKS Anwar Idris dalam pendapat akhir fraksinya mendesak Gubernur Aceh menertibkan izin perusahaan tambang.
"Ada 120 izin pertambangan dikeluarkan Gubernur Aceh. Praktik pertambangan tersebut jelas-jelas mengancam kerusakan lingkungan," kata dia mengutip pernyataan Fraksi PPP/PKS.
Menurut dia, apa yang disampaikan Fraksi PPP-PKS sejalan dengan realita di lapangan. Aktivitas penambangan mineral selama ini dilakukan tanpa terkendali dan pengawasan memadai.
Padahal, sebut dia, setiap kegiatan mulai eksplorasi hingga eksploitasi tambang wajib melalui proses berdasarkan tahapan-tahapan dan studi analisa mengenai dampak lingkungan.
"Dari pendapat akhir kedua Fraksi tersebut selayaknya Gubernur Aceh segera mencabut izin perkebunan sawit dan eksploitasi tambang guna menyelamatkan lingkungan hidup dari kehancuran," tegas TM Zulfikar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar