Banda Aceh (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menuding pihak PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Krueng Geukuh, Kabupaten Aceh Utara, telah melakukan kebohongan publik, karena dinilai tidak serius mengatasi kebocoran tabung amonia.
"Ini bukan kali pertama terjadi, sebelumnya perusahaan tersebut telah berjanji kepada masyarakat sekitar lokasi bahwa pada awal November 2011, mereka akan mendatangkan alat dari Jepang untuk mengatasi kebocoran, dan peristiwa kebakaran ini memperlihatkan mereka bohong," kata Direktur Eksekutif Walhi Aceh TM Zulfikar di Banda Aceh, Rabu.
Ia mengatakan hal itu menanggapi peristiwa kebakaran salah satu tabung PT PIM, sehingga menyebabkan kebocoran amonia, pada Minggu (18/12) malam. Akibat peristiwa itu, sekitar 46 orang mengalami gangguan pernapasan, karena menghirup bahan kimia tersebut.
Menurut Zulfikar, seharusnya PT PIM sebagai sebuah perusahaan nasional memperhatikan aspek keselamatan warga dalam menjalankan pabrik.
"Kebakaran kali ini semakin memperlihatkan arogansi perusahaan tersebut dengan tidak memperhatikan aspek keselamatan warga dalam menjalankan aktivitasnya," katanya.
Dijelaskannya, PT PIM pasti sangat faham dan mengetahui mengenai kerentanan terjadinya kebocoran ataupun kebakaran pabrik amonia mereka, namun tetap saja perusahaan tersebut tidak pernah melakukan upaya nyata untuk memperbaikinya.
Ditambahkannya, peristiwa kebakaran dan kebocoran gas amonia yang terjadi kemarin seharusnya segera ditindak oleh aparat penegak hukum dikarenakan sudah jatuh korban dari masyarakat.
"Polisi harus bertindak untuk mengusut persoalan ini, karena peristiwa sebelumnya polisi tidak pernah menetapkan tersangka," ungkapnya.
Selama ini perusahaan hanya memberikan kompensasi yang tidak adil bagi masyarakat korban, tambahnya.
Untuk itu, Zulfikar memberikan alternatif kepada Pemerintah Aceh untuk mengantisipasi agar peristiwa serupa tidak lagi terulang, yakni menutup perusahaan atau melakukan relokasi warga.
"Pilihan ada pada pemerintah, kita ingin menyelamatkan warga atau menyelamatkan perusahaan, karena berdasarkan catatan Walhi Aceh, selama periode 2011 ini artinya PT PIM telah mengalami kebocoran gas amonia sebanyak tiga kali, yakni pada 29 April 2011, 22 September 2011 dan terakhir 30 September 2011," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar