Kilas
MedanBisnis – Banda Aceh. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menyatakan, upaya pelestarian hutan yang dilakukan pemerintah daerah melalui sejumlah program pengawasan hingga rehabilitasi belum mampu menghempang laju kerusakan hutan.
“Upaya pencegahan kerusakan hutan yang dilakukan Pemerintah Aceh hanya sebagian kecil dibandingkan kerusakan hutan yang masih terjadi. Apalagi pemerintah masih memberikan izin kepada pengusaha tambang untuk melakukan eksploitasi dan juga memberikan izin alih fungsi lahan menjadi lahan perkebunan sawit,” kata Direktur Walhi Aceh, T Muhammad Zulfikar, kemarin di Banda Aceh.
Walhi memperkirakan, kerusakan hutan di Propinsi Aceh hingga 2011 mencapai 900.000 hektar lebih. Kerusakan tersebut disebabkan pencurian kayu (illegal logging), alih fungsi lahan, pertambangan dan pembangunan jalan di kawasan hutan lindung.
Zulfikar menuturkan, kerusakan hutan di Aceh mencapai 20.000 hingga 32.000 hektar setiap tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 80% disebabkan tambang, baik pertambangan yang diberikan izin maupun yang ilegal.
“Seharusnya pemerintah mencari solusi mengatasi kerusakan hutan yang semakin mengkhawatirkan. Salah satunya mencabut seluruh izin pertambangan yang telah dikeluarkan. Karena selama ini program pemerintah dalam mengatasi kerusakan hutan gagal, karena kerusakan lebih banyak dari penyelamatannya,” demikian kata Zulfikar. (dedi irawan)
Walhi memperkirakan, kerusakan hutan di Propinsi Aceh hingga 2011 mencapai 900.000 hektar lebih. Kerusakan tersebut disebabkan pencurian kayu (illegal logging), alih fungsi lahan, pertambangan dan pembangunan jalan di kawasan hutan lindung.
Zulfikar menuturkan, kerusakan hutan di Aceh mencapai 20.000 hingga 32.000 hektar setiap tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 80% disebabkan tambang, baik pertambangan yang diberikan izin maupun yang ilegal.
“Seharusnya pemerintah mencari solusi mengatasi kerusakan hutan yang semakin mengkhawatirkan. Salah satunya mencabut seluruh izin pertambangan yang telah dikeluarkan. Karena selama ini program pemerintah dalam mengatasi kerusakan hutan gagal, karena kerusakan lebih banyak dari penyelamatannya,” demikian kata Zulfikar. (dedi irawan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar