tsunami aceh
BANDA ACEH (Radar Berita) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat kerusakan hutan di Provinsi Aceh kian parah. Karenanya, Walhi memprediksi pada tahun 2011 ini Provinsi Aceh masih rentan terhadap bencana, karena potensi bencana alam itu semakin meningkat.
"Kami memprediksi potensi bencana alam pada 2011 ini semakin meningkat dari tahun sebelumnya," kata Direktur Eksekutif Daerah Walhi Aceh, TM Zulfikar, siang ini.
Zulfikar mengatakan, prediksi meningkatnya potensi bencana tersebut yakni banjir dan tanah longsor. Apalagi bencana banjir sudah menjadi langganan di sejumlah daerah di Provinsi Aceh.
Walhi Aceh, kata Zulfikar, mencatat 624 kali terjadi berbagai bencana Provisi Aceh sepanjang 2010. Sebanyak 250 diantaranya merupakan bencana banjir.
Menurut Zulfikar, bencana tersebut dominan terjadi karena kerusakan ekologis akibat ulah manusia, seperti konvensi hutan maupun eksploitasi yang tidak ramah lingkungan.
Zulfikar menyebutkan, konvensi lahan menjadi pertambangan maupun perkebunan telah menggerus 540.839 ribu hektar dari total 3,549 juta hektar luas hutan Aceh hingga 2010.
"Akibat konvensi hutan ini menyebabkan terjadi banjir bandang maupun tanah longsor. Kerugian yang ditimbulkan akibat bencana ini sudah tidak terhitung lagi," katanya.
Zulfikar mengatakan, pembabatan hutan merupakan faktor penyebab terjadinya ratusan kali bencana alam. Kawasan hutan tidak mampu lagi menampung debit air hujan.
"Walhi mendesak Pemerintah Aceh tegas soal kerusakan ekologis ini. Jika terus dibiarkan, rakyat menjadi sengsara karena bencana alam akibat ulah manusia," katanya.
Menurutnya, apabila potensi bencana tersebut tidak disikapi secara matang, maka masyarakat di daerah rawan bencana dipastikan menjadi korban. "Sudah saatnya dilakukan upaya konkret menghentikan segera praktik perusakan lingkungan serta mereboisasi secepatnya kawasan hutan yang rusak parah," katanya.
Selain itu, kata Zulfikar, pihak-pihak yang selama ini dianggap sebagai biang kerusakan hutan harus segera menyadari bahwa apa yang mereka lakukan akan merugikan masyarakat.
"Sekarang ini, yang perlu kita lakukan adalah menyadarkan semua pihak. Begitu juga pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif harus mengeluarkan kebijakan ramah lingkungan hidup," ujarnya.
Untuk tataran lembaga pemerhati lingkungan hidup tentunya, kata dia, telah menyinergiskan seluruh potensi yang ada guna menyelamatkan ekologi Aceh. Hal itu, sebut dia, dilakukan untuk mencegah meningkatnya potensi bencana alam tersebut, sehingga masyarakat tidak terus menerus menjadi objek penderita.
"Karena itu, kami terus mendesak pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota segera menetapkan kawasan hutan Aceh sebagai areal dilindungi," kata Zulfikar. (waspadaonline)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar