Fri, Jun 17th 2011, 10:03
Warga Biluy Minta Galian C Ditertibkan
BANDA ACEH - Warga Gampong Biluy, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar, meminta pemerintah setempat menertibkan aktivitas penambangan dan pengangkutan galian C, terutama yang tidak memiliki izin. Pasalnya, aktivitas tersebut telah merusak jalan dan perbukitan di kawasan itu.
Keuchik Biluy, Syarwani M Nur, kepada Serambi Kamis (16/6) mengatakan, pihaknya sejak Januari 2011 sudah meminta Pemkab Aceh Besar segera menertibkan galian C di Glee (bukit) Biluy. Permintaan itu kemudian direspons Sekda dan Dinas Pertambangan Aceh Besar dan langsung turun ke lapangan. Sekda, kata Syarwani, meminta galian C tanpa izin ditutup.
“Tapi itu tidak lama. Perusahaan lain yang tidak punya izin kembali melakukan pengalian. Lalu pada 19 Mei lalu kami kembali menyurati Bupati memohon agar penambangan galian C ditutup, baik yang berizin apalagi yang tidak berizin. Tapi, hingga kini belum ada respons,” ujar Syarwani melaui telepon.
Akibat galian C terus dilakukan, tambahnya, saat musim hujan kondisi jalan yang sudah rusak parah, menjadi berlumpur, dan berdebu saat musim kemarau. Lebih parah lagi, saat ini tak ada lagi air yang mengalir ke sawah karena mata air mulai kering yang diduga akibat aktivitas penambangan itu.
“Aktivitas warga saat ke kebun maupun ke sawah jadi terganggu. Kondisi jalan yang rusak, susah untuk dilintasi, dan rawan kecelakaan. Selain itu, jalan yang sempit juga susah dilalui warga karena truk-truk pengangkut tambang itu pakir di jalan sehingga badan jalan makin sempit,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, warga Biluy sudah mengadukan persoalan tersebut ke Walhi Aceh. “Kami berharap Walhi bisa membantu kami untuk memecahkan masalah ini sebab tidak ada respons dari Pemkab Aceh Besar,” katanya.
Sementara Direktur Eksekutif Walhi Aceh, T Zulfikar yang ditanyai Serambi secara terpisah mengakui pihaknya sudah menerima laporan warga Biluy. Pihaknya sudah memantau ke lokasi dan mendapati hutan banyak yang gundul serta jalan rusak dan berlubang.
Menurut dia, bukan saja warga Biluy yang meminta penambangan galian c ditutup. Beberapa warga gampong lainnya seperti Turam, Lamsod, dan Lambaro Biluy, juga meminta hal yang sama. “Masyarakat dan Walhi sudah sepakat akan bersama-sama mengadvokasi persoalan kerusakan lingkungan akibat galian C,” ujarnya.(c47)
Keuchik Biluy, Syarwani M Nur, kepada Serambi Kamis (16/6) mengatakan, pihaknya sejak Januari 2011 sudah meminta Pemkab Aceh Besar segera menertibkan galian C di Glee (bukit) Biluy. Permintaan itu kemudian direspons Sekda dan Dinas Pertambangan Aceh Besar dan langsung turun ke lapangan. Sekda, kata Syarwani, meminta galian C tanpa izin ditutup.
“Tapi itu tidak lama. Perusahaan lain yang tidak punya izin kembali melakukan pengalian. Lalu pada 19 Mei lalu kami kembali menyurati Bupati memohon agar penambangan galian C ditutup, baik yang berizin apalagi yang tidak berizin. Tapi, hingga kini belum ada respons,” ujar Syarwani melaui telepon.
Akibat galian C terus dilakukan, tambahnya, saat musim hujan kondisi jalan yang sudah rusak parah, menjadi berlumpur, dan berdebu saat musim kemarau. Lebih parah lagi, saat ini tak ada lagi air yang mengalir ke sawah karena mata air mulai kering yang diduga akibat aktivitas penambangan itu.
“Aktivitas warga saat ke kebun maupun ke sawah jadi terganggu. Kondisi jalan yang rusak, susah untuk dilintasi, dan rawan kecelakaan. Selain itu, jalan yang sempit juga susah dilalui warga karena truk-truk pengangkut tambang itu pakir di jalan sehingga badan jalan makin sempit,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, warga Biluy sudah mengadukan persoalan tersebut ke Walhi Aceh. “Kami berharap Walhi bisa membantu kami untuk memecahkan masalah ini sebab tidak ada respons dari Pemkab Aceh Besar,” katanya.
Sementara Direktur Eksekutif Walhi Aceh, T Zulfikar yang ditanyai Serambi secara terpisah mengakui pihaknya sudah menerima laporan warga Biluy. Pihaknya sudah memantau ke lokasi dan mendapati hutan banyak yang gundul serta jalan rusak dan berlubang.
Menurut dia, bukan saja warga Biluy yang meminta penambangan galian c ditutup. Beberapa warga gampong lainnya seperti Turam, Lamsod, dan Lambaro Biluy, juga meminta hal yang sama. “Masyarakat dan Walhi sudah sepakat akan bersama-sama mengadvokasi persoalan kerusakan lingkungan akibat galian C,” ujarnya.(c47)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar