Walhi Desak Jeda Tambang Diberlakukan di Aceh
Banda Raya - 3 March 2011 | 0 Komentar Banda Aceh | Harian Aceh – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Pemerintah Aceh segera memberlakukan jeda tambang karena eksploitasi mineral sudah melahirkan banyak masalah.
“Banyak sudah masalah yang terjadi karena penambangan, baik yang dilakukan perusahaan swasta maupun tambang rakyat,” kata Direktur Eksekutif Daerah Walhi Aceh TM Zulfikar di Banda Aceh, Rabu.
Ia mengatakan, masalah tersebut tidak hanya ancaman bencana alam yang melanda kawasan yang dijadikan areal eksploitasi mineral, tetapi sudah menjurus kepada konflik sesama masyarakat.
Kasus terakhir, kata dia, konflik sesama warga di Menggamat, Kabupaten Aceh Selatan, yang dipicu keberadaan perusahaan tambang bijih besi di daerah itu.
“Warga dua desa bentrok akibat ruas jalan yang dirusak karena lalu lintas truk pengangkut galian tambang. Warga satu desa mendukung keberadaan tambang tersebut, masyarakat gampong lainnya menolak,” katanya.
Konflik masyarakat, kata dia, juga terjadi di lokasi tambang bijih besi di Kecamatan Lhong, Kabupaten Aceh Besar. Konflik ini masih berlangsung hingga sekarang, kendati DPRA sudah pernah memediasinya.
Selain itu, kata dia, praktik eksploitasi mineral juga sudah memakan korban jiwa. Tidak sedikit penambang tewas tertimbun tanah maupun terkurung dalam sumur tambang.
Adapun lokasi tambang yang sudah memakan korban tersebut di antaranya di kawasan Gunong Ujeun, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, di Kecamatan Sawang dan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan.
“Banyak masyarakat menambang emas di galian yang dalamnya puluhan meter tanpa dilengkapi peralatan keselamatan. Ini sangat berbahaya,” ungkap dia.
Ia juga mendesak Pemerintah Aceh meninjau ulang izin tambang yang diberikan kepada 108 perusahaan, di mana 15 di antaranya sudah melakukan eksploitasi.
“Walhi tidak ingin perusahaan pemenang izin eksploitasi itu nanti berkonflik dengan masyarakat. Karena itu kami mendesak pemerintah Aceh segera memberlakukan jeda tambang,” pinta TM Zulfikar.(ant)
“Banyak sudah masalah yang terjadi karena penambangan, baik yang dilakukan perusahaan swasta maupun tambang rakyat,” kata Direktur Eksekutif Daerah Walhi Aceh TM Zulfikar di Banda Aceh, Rabu.
Ia mengatakan, masalah tersebut tidak hanya ancaman bencana alam yang melanda kawasan yang dijadikan areal eksploitasi mineral, tetapi sudah menjurus kepada konflik sesama masyarakat.
Kasus terakhir, kata dia, konflik sesama warga di Menggamat, Kabupaten Aceh Selatan, yang dipicu keberadaan perusahaan tambang bijih besi di daerah itu.
“Warga dua desa bentrok akibat ruas jalan yang dirusak karena lalu lintas truk pengangkut galian tambang. Warga satu desa mendukung keberadaan tambang tersebut, masyarakat gampong lainnya menolak,” katanya.
Konflik masyarakat, kata dia, juga terjadi di lokasi tambang bijih besi di Kecamatan Lhong, Kabupaten Aceh Besar. Konflik ini masih berlangsung hingga sekarang, kendati DPRA sudah pernah memediasinya.
Selain itu, kata dia, praktik eksploitasi mineral juga sudah memakan korban jiwa. Tidak sedikit penambang tewas tertimbun tanah maupun terkurung dalam sumur tambang.
Adapun lokasi tambang yang sudah memakan korban tersebut di antaranya di kawasan Gunong Ujeun, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, di Kecamatan Sawang dan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan.
“Banyak masyarakat menambang emas di galian yang dalamnya puluhan meter tanpa dilengkapi peralatan keselamatan. Ini sangat berbahaya,” ungkap dia.
Ia juga mendesak Pemerintah Aceh meninjau ulang izin tambang yang diberikan kepada 108 perusahaan, di mana 15 di antaranya sudah melakukan eksploitasi.
“Walhi tidak ingin perusahaan pemenang izin eksploitasi itu nanti berkonflik dengan masyarakat. Karena itu kami mendesak pemerintah Aceh segera memberlakukan jeda tambang,” pinta TM Zulfikar.(ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar