Kamis, 30 Juni 2011

Aceh Besar tutup tambang galian C

Thursday, 30 June 2011 21:08    PDF Print E-mail
Aceh Besar tutup tambang galian C
Warta
HENDRO KOTO
Koresponden Aceh
WASPADA ONLINE

Link: http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=203091:aceh-besar-tutup-tambang-galian-c&catid=13:aceh&Itemid=26

BANDA ACEH – Bupati Aceh Besar secara resmi menutup lokasi tambang galian C yang terletak diareal kawasan Glee Biluy. Ketetapan ini dituangkan Bupati dalam surat bernomor 545/3579 tanggal 24 Juni 2011 yang salinannya diterima oleh Waspada Online.

Dalam surat ketetapan tersebut, dijelaskan bahwa penambangan galian C dikawasan Glee Biluy telah menimbulkan dampak berupa kenyamanan masyarakat dalam berkebun, bersekolah dan bertempat tinggal. Selain itu telah terjadinya tingkat kerusakan lingkungan yang luar biasa, sepertinya hilangnya sumber air dan kerusakan hutan diarel lokasi pertambangan. Kerusakan situs makam bersejarah dan juga kerusakan infrastruktur jalan pemerintah sebagai akibat proses pengangkutan material galian C.

Sementara itu, terbitnya surat bupati tentang penutupan tambang galian C ini, disambut positif oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh. Direktur Eksekutif WALHI Aceh kepada Waspada Online mengatakan bahwa WALHI Aceh memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Aceh besat dalam kepeduliannya menjaga dan mencegah kerusakan lingkungan sebagai akibat penambangan galian C dikawasan Aceh besar.
                                                                                                               
Menurutnya, pasca keputusan bupati ini, Pemerintah Kabupaten Aceh besar harus segera melakukan langkah-langkah reklamasi dan rehabilitasi wilayah bekas tambang dan melakukan perbaikan-perbaikan terhadap kerusakan yang ada, termasuk mengembalikan fungsi-fungsi lingkungan agar menjadi lebih baik dan ini merupakan tanggungjawab seluruh instansi dan dinas terkait dengan dibantu sepenuhnya oleh masyarakat setempat.

Selain itu, disarankannya, kepada masyarakat Aceh Besar lainnya yang sumber-sumber kehidupan dan lingkungannya telah rusak agar tidak segan-segan dan takut untuk melaporkan dan menyampaikan keinginannya kepada Pemerintah setempat melalui Kepada Desa (Keuchik), sehingga bisa secara bersama-sama dan sinergi untuk menjaga lingkungan hidup menjadi lebih baik dan masyarakat bisa lebih nyaman dalam mencari nafkah tanpa harus terganggunya sumber-sumber kehidupan mereka. Karena tidak mungkin masyarakat bisa nyaman bekerja jika kebun, tempat tinggal, sekolah, sumber air, hutan sekitar dan seluruh infrastruktur rusak akibat galian C.

Editor: PRAWIRA SETIABUDI
(dat06/wol)
_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar