Tanggapan Walhi terhadap Temuan Gubernur Aceh
29 May 2011 22:01
| | KBRN, Banda Aceh : Pelaku Perambahan kayu secara liar yang terjadi di hutan lindung dan tertangkap tangan oleh Gubernur Aceh Iwandi Yusuf disaat melakukan Torney bersama rombongan di kawasan Beutong Banggalang, Nagan Raya, ditanggapi Walhi Aceh. |
Direktur Eksekutif Walhi Aceh Teuku Muhammad Zulfikar, Minggu (29/5), mengemukakan, jauh hari sebelum Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memergoki pelaku illegal logging di Kawasan Beutong Benggala, Kecamatan Nagan Raya, pihak Walhi Aceh juga pernah melakukan perjalanan di lokasi yang sama.
"Hasil penemuan walhi disaat itu dijadikan alasan oleh LSM pemerhati lingkungan ini, dengan mengajukan keberatan atas pembangunan Jalan Ladia Galaska, karena ketika itu di kawasan yang dipergoki Irwandi Yusuf pada Jum’at (27/5), adanya aktifitas illegal logging, merupakan wilayah yang terkena proyek pembangunan jalan Ladia Galaska," ungkap Zulfikar.
Direktur Walhi Aceh Zulfikar menjelaskan, Hutan Lindung secara geografis mempunyai fungsi dan peran besar dalam kelangsungan kehidupan berbagai isi alam di wilayah itu, terutama memiliki sumber biodiversity yang cukup banyak. Bukan hanya keberadaan hutan, tetapi juga sumbe-sumber kehidupan lain yang termasuk dalam katogari Flora dan Fauna.
Hutan Lindung, menurut Walhi, juga sebagai kawasan hutan yang memiliki tingkat kemiringan yang curam atau di atas 45 derajat, termasuk kawasan hutan yang menjadi sumber air bagi semua kehidupan. Tidak hanya kehidupan yang ada di kawasan hutan tersebut, tapi juga tidak terlepas bagi kehidupan manusia yang jauh dari kawasan hutan lindung tersebut.
(Mismar Mustafa/HF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar