Senin, 20 Juni 2011

Studi Amdal Tambang Bijih Besi Diminta Distop

Aceh Bisnis Kamis, 28 Apr 2011 06:41 WIB
MedanBisnis – Banda Aceh. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, Teuku Muhammad Zulfikar meminta proses studi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terhadap penambangan bijih besi di Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, dihentikan dan segera diberlakukan moratorium atas seluruh izin-izin tambang yang baru di Aceh.
“Bila tidak dihentikan, akan terjadi dampak negatif terhadap kerusakan dan penyusutan keragaman flora dan fauna, karena kawasan tersebut merupakan habitat harimau Sumatera dan beberapa jenis mamalia serta burung yang dilindungi,” kata Zulfikar kepada wartawan, Rabu (27/4) di Banda Aceh.

Dia menyatakan, rencana pembukaan tambang bijih besi di Kecamatan Penanggalan sangat berdampak buruk bagi kelestarian lingkungan, serta kualitas hidup masyarakat yang tinggal di bagian hilir terutama saat musim kemarau dan musim hujan.

Walhi menolak pernyataan tambang tersebut mendorong percepatan pengembangan wilayah serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab kenyataannya wilayah tersebut berada di kawasan hutan yang menurut undang-undang dilarang untuk dilakukan pembangunan, kecuali pembangunan di bidang kehutanan.

“Peningkatan PAD dari sektor tambang saat ini belum dapat mengimbangi biaya perbaikan sejumlah infrastruktur yang rusak karena digunakan untuk mobilisasi dan pengangkutan hasil tambang,” ucapnya. (ck 14)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar