| ||||
| WALHI Aceh dukung masyarakat tolak tambang |
| Warta |
| HENDRO KOTO Korespoden Aceh WASPADA ONLINE BANDA ACEH – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh menyatakan dukungannya terhadap aksi masyarakat enam desa di Kecamatan Jeumpa Aceh Barat Daya (Abdya) yang mengirimkan surat kepada Gubernur Aceh untuk menolak hadirnya perusahaan penambangan PT. Juya Aceh Minning (JAM) yang akan melakukan eksplorasi penambangan biji besi didesa mereka. Sikap Walhi Aceh ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Walhi Aceh TM Zulfikar kepada Waspada Online pagi tadi. Menurutnya, sikap penolakan masyarakat diareal lokasi pertambangan menunjukkan bahwa masyarakat sudah memiliki kesadaran kolektif yang lebih baik guna mencegah kerusakan lingkungan sebagai dampak dari proses ekplorasi itu nantinya. ‘ Ini merupakan kemajuan positif dalam hal kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan’ sebutnya. Untuk itu, tambah TM Zulfikar, pihaknya siap memberikan advokasi maksimal kepada masayarakat sekitar areal tambang. Sebagaimana diberitakan pada salah satu media di Aceh, warga dari enam Desa (Gampong) di Kecamatan Jeumpa, Abdya mengirimkan surat kepada Gubernur Aceh. Surat yang ditandatangani oleh masing-masing kepalda desa setempat, antara lain Geuchik Gampong Alue Sungai Pinang, Keuchik Gampong Kuta Jeumpa, Keuchik Gampong Alue Rambot, Keuchik Gampong Baru, Keuchik Persiapan Jeumpa Barat, dan Kechik Persiapan Alue Seulaseh, secara tegas menolak kehadiran PT JAM dan perusahaan tambang lainnya yang akan melakukan exploitasi dan explorasi bijih besi di kawasan mereka. Selain itu mereka juga meminta kepada Gubernur Aceh agar tidak mengeluarkan izin apa pun terkait aktifitas pertambangan di kawasan mereka. Editor: PRAWIRA SETIABUDI (dat04/wol) |
Comm