RTRW Aceh Belum Rampung 10 Tahun
16 Aug 2010
BANDA ACEH - Proses pembahasan dan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh sudah berlangsung sejak 10 tahun silam, namun sampai saat ini belum kelar.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh T.M. Zulfikar mengatakan, proses pembahasan RTRW Aceh pernah dilakukan pada 2000. Pembahasan itu dilanjutkan enam tahun kemudian, saat Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias berada di Aceh. "Terus berlarut-larut hingga saat ini, tapi belum dapat dihasilkan sebuah produk RTRW Aceh yang baru," ujarnya kemarin.
Menurut Zulfikar, saat ini RTRW masih dalam proses penyelesaian setelah draf yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh menjadi prioritas untuk dibahas di parlemen Aceh ta-hun ini. Artinya, kata dia, sampai saat ini belum ada perencanaan strategis pembangunan di Aceh.
Sejauh ini, Zulfikar menilai, proses penyusunan draf RTRW Aceh belum melibatkan masyarakat secara baik dan partisipatif. Sebab, masih sebatas pertemuan sosialisasi hasil penyusunannya. Selain itu, koordinasi antar -birokrasi yang ada di level pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota masih sangat lemah.
Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh Iskandar berjanji akan terus mengawal proses pembahasan RTRW Aceh. Saat ini pembahasan rancangan itu sudah menjadi salah satu draf qa-nun (peraturan daerah) prioritas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). "Diharapkan, paling lambat akhir Desember 2010 qanun tersebut akan disahkan oleh DPRA," ujarnya. a *sdi
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh T.M. Zulfikar mengatakan, proses pembahasan RTRW Aceh pernah dilakukan pada 2000. Pembahasan itu dilanjutkan enam tahun kemudian, saat Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias berada di Aceh. "Terus berlarut-larut hingga saat ini, tapi belum dapat dihasilkan sebuah produk RTRW Aceh yang baru," ujarnya kemarin.
Menurut Zulfikar, saat ini RTRW masih dalam proses penyelesaian setelah draf yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh menjadi prioritas untuk dibahas di parlemen Aceh ta-hun ini. Artinya, kata dia, sampai saat ini belum ada perencanaan strategis pembangunan di Aceh.
Sejauh ini, Zulfikar menilai, proses penyusunan draf RTRW Aceh belum melibatkan masyarakat secara baik dan partisipatif. Sebab, masih sebatas pertemuan sosialisasi hasil penyusunannya. Selain itu, koordinasi antar -birokrasi yang ada di level pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota masih sangat lemah.
Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh Iskandar berjanji akan terus mengawal proses pembahasan RTRW Aceh. Saat ini pembahasan rancangan itu sudah menjadi salah satu draf qa-nun (peraturan daerah) prioritas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). "Diharapkan, paling lambat akhir Desember 2010 qanun tersebut akan disahkan oleh DPRA," ujarnya. a *sdi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar