Senin, 30 April 2012


46,4 Persen DAS di Aceh Rusak
Mohamad Burhanudin | Agus Mulyadi | Selasa, 3 April 2012 | 20:35 WIB
Link: http://regional.kompas.com/read/2012/04/03/20354274/46.4.Persen.DAS.di.Aceh.Rusak.
Dibaca: 234
|
Share:
Bestari
Aceh
BANDA ACEH, KOMPAS.com - Sekitar 46,40 persen atau 714.724 hektar dari 1.524.624 hektar total luas daerah aliran sungai (DAS) di Aceh, saat ini telah rusak.
Kerusakan diakibatkan aktivitas penebangan liar, alih fungsi lahan hutan, penambangan, limbah industri, dan penggalian di wilayah hutan dan sepanjang DAS.
Demikian diungkapkan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, TM Zulfikar, di Banda Aceh, Selasa (3/4/2012). Angka itu didasarkan pada pengamatan Walhi Aceh sejak tahun 2006 di 11 DAS yang ada di Aceh.
Kerusakan DAS yang paling kritis terjadi di pantai timur Aceh, seperti DAS Peusangan, yang merupakan wilayah sumber air lima kabupaten, empat di antaranya adalah Kabupaten Bireun, Aceh Utara, Bener Meriah, dan Kabupaten Aceh Tengah. Di wilayah-wilayah tersebut, angka kerusaka di atas 70 persen.
Saat ini sumber-sumber air tersebut telah mengalami penurunan debit yang signifikan. Tak hanya debit air, kualitas airnya juga turun karena pencemaran. "Ini semua akibat penebangan liar, penambangan, penggalian berbagai material seperti galian C, serta kegiatan-kegiatan lainnya," kata Zulfikar.
Dia mencontohkan, kerusakan di sepanjang DAS Krueng Aceh, Aceh Besar, yang kian parah dalam beberapa tahun terakhir. Kerusakan tersebut tak lepas dari semakin maraknya penambangan galian C yang tidak terkontrol.
Alat-alat berat hingga alat gali sederhana mudah ditemui di alur sungai tersebut. Beberapa kali ditertibkan, namun tak membuat aktivitas penambangan berhenti. Akibatnya, terjadi erosi tanah, kerusakan irigasi, dan sedimentasi di hilir sungai ini.
Di DAS Krueng Geukueh, banyak ikan yang mati akibat pencemaran limbah dari pabrik Pupuk Iskandar Muda (PIM). Ada pula kasus yang ter jadi di salah satu pesantren di daerah Lhoksukon yakni sumur bor yang menyemburkan gas liar.
"Masyarakat khawatir sumur tersebut mengandung gas liar, sehingga pimpinan pesantren sepakat untuk menutup sumur  agar tidak di gunakan lagi untuk aktifitas santri di pesantren tersebut," katanya.
Untuk mengatasi hal tersebut, deforestasi harus dihentikan. Al ih fungsi lahan harus dikendalikan. Dalam beberapa tahun terakhir, setiap tahun Aceh kehilangan hutan 20.000 hektar hingga 30.000 hektar. Jika tak segera dihentikan, Aceh akan mengalami bencana ekologi yang besar," katanya.
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar