Senin, 30 April 2012

AcehdikepungBencana:Pemerintah AcehHarusCepat Bertindak!Link:http://acehekspos.blog.com/2012/04/21/aceh-dikepung-bencana-pemerintah-aceh-harus-cepat-bertindak/

Banda Aceh-Direktur Eksekutif WALHI Aceh, T. M. Zulfikar mengatakan bahwa 
kondisi lingkungan di Aceh terbukti masih sangat mengkhawatirkan. 
Terjadinya bencana banjir yang silih berganti di berbagai daerah di Aceh belum mampu memberikan penyadaran kepada para pihak, terutama 
pemerintah untuk berbuat dan mengambil kebijakan dan tindakan yang 
cepat, tepat dan cermat.
Pengalaman banjir bandang dan longsor 
yang terjadi di berbagai Kabupaten/Kota di Aceh, misalnya banjir bandang di Aceh Tamiang akhir tahun 2006, Banjir Bandang di Tangse, Pidie, pada bulan Maret 2011 dan Pebruari 2012 yang lalu, lalu disusul dengan 
banjir bandang di Aceh Tenggara, Gayo Lues dan Aceh Jaya beberapa hari 
yang lalu seharusnya bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, 
khususnya pemerintah,” katanya Jumat (20/4) di Banda Aceh.
Pantauan WALHI Aceh, katanya, terjadinya bencana banjir di beberapa desa/gampong di Kabupaten Aceh Jaya untuk 
kesekian kalinya, terjadi karena meluapnya daerah aliran sungai (DAS) di Krueng Teunom, merupakan dampak dari semakin parahnya kerusakan 
lingkungan dikawasan hulu sungai tersebut, baik karena aktivitas 
pembalakan liar, alih fungsi hutan menjadi areal perkebunan maupun 
karena kehadiran perusahaan pertambangan.
Dikatakannya, Walhi Aceh menilai bahwa 
pemerintah Aceh masih sangat lamban dalam melakukan berbagai strategi 
penyelamatan hutan dan lingkungan di Aceh. Berbagai program seperti 
penanaman kembali hutan-hutan yang gundul atau reboisasi yang dilakukan 
melalui gerakan menanam pohon di tanah gundul masih sebatas seremonial 
saja dan belum tersebar secara merata di wilayah-wilayah yang rentan 
bencana. Selain itu berbagai kebijakan Pemerintah seperti Inpres No. 10 
tahun 2011 yang memerintahkan instansi terkait, termasuk Gubernur dan 
para Bupati/Walikota untuk menunda pemberian berbagai izin untuk 
mengkonversi hutan primer dan lahan gambut tidak ditaati dan 
dilaksanakan.
“Padahal WALHI Aceh sudah jauh-jauh hari memperingatkan situasi ini. Jangankan mengambil kebijakan cepat untuk 
penyelamatan lingkungan, justru kebijakan yang diambil selama ini karena kurangnya kontrol dan penegakan hukum, semakin mempercepat terjadinya 
proses kerusakan hutan dan lingkungan di Aceh. Untuk mencegah timbulnya 
bencana serupa, tidak ada cara lain, pemerintah di semua level bersama 
dengan masyarakat agar terus menjaga kelestarian hutan dan lingkungan 
disekitarnya,” imbuhnya. (Mahdi Andela)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar