AcehdikepungBencana:Pemerintah AcehHarusCepat Bertindak!Link:http://acehekspos.blog.com/2012/04/21/aceh-dikepung-bencana-pemerintah-aceh-harus-cepat-bertindak/
Banda Aceh-Direktur Eksekutif WALHI Aceh, T. M. Zulfikar mengatakan bahwa
kondisi lingkungan di Aceh terbukti masih sangat mengkhawatirkan.
Terjadinya bencana banjir yang silih berganti di berbagai daerah di Aceh belum mampu memberikan penyadaran kepada para pihak, terutama
pemerintah untuk berbuat dan mengambil kebijakan dan tindakan yang
cepat, tepat dan cermat.
Pengalaman banjir bandang dan longsor
yang terjadi di berbagai Kabupaten/Kota di Aceh, misalnya banjir bandang di Aceh Tamiang akhir tahun 2006, Banjir Bandang di Tangse, Pidie, pada bulan Maret 2011 dan Pebruari 2012 yang lalu, lalu disusul dengan
banjir bandang di Aceh Tenggara, Gayo Lues dan Aceh Jaya beberapa hari
yang lalu seharusnya bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak,
khususnya pemerintah,” katanya Jumat (20/4) di Banda Aceh.
Pantauan WALHI Aceh, katanya, terjadinya bencana banjir di beberapa desa/gampong di Kabupaten Aceh Jaya untuk
kesekian kalinya, terjadi karena meluapnya daerah aliran sungai (DAS) di Krueng Teunom, merupakan dampak dari semakin parahnya kerusakan
lingkungan dikawasan hulu sungai tersebut, baik karena aktivitas
pembalakan liar, alih fungsi hutan menjadi areal perkebunan maupun
karena kehadiran perusahaan pertambangan.
Dikatakannya, Walhi Aceh menilai bahwa
pemerintah Aceh masih sangat lamban dalam melakukan berbagai strategi
penyelamatan hutan dan lingkungan di Aceh. Berbagai program seperti
penanaman kembali hutan-hutan yang gundul atau reboisasi yang dilakukan
melalui gerakan menanam pohon di tanah gundul masih sebatas seremonial
saja dan belum tersebar secara merata di wilayah-wilayah yang rentan
bencana. Selain itu berbagai kebijakan Pemerintah seperti Inpres No. 10
tahun 2011 yang memerintahkan instansi terkait, termasuk Gubernur dan
para Bupati/Walikota untuk menunda pemberian berbagai izin untuk
mengkonversi hutan primer dan lahan gambut tidak ditaati dan
dilaksanakan.
“Padahal WALHI Aceh sudah jauh-jauh hari memperingatkan situasi ini. Jangankan mengambil kebijakan cepat untuk
penyelamatan lingkungan, justru kebijakan yang diambil selama ini karena kurangnya kontrol dan penegakan hukum, semakin mempercepat terjadinya
proses kerusakan hutan dan lingkungan di Aceh. Untuk mencegah timbulnya
bencana serupa, tidak ada cara lain, pemerintah di semua level bersama
dengan masyarakat agar terus menjaga kelestarian hutan dan lingkungan
disekitarnya,” imbuhnya. (Mahdi Andela)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar