Tangkap Pelaku Ilegal Loging
Link:http://beritasore.com/2012/02/27/tangkap-pelaku-ilegal-loging/
Banda Aceh ( Berita ) : Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
(Walhi) mendesak Pj Gubernur Aceh segera menangkap pelaku ilegal
loging, sehingga banjir bandang diharapkan tidak terjadi lagi di
provinsi paling ujung Pulau Sumatera itu.
“Kalau pelaku ilegal loging masih
dibiarkan, jangan heran ke depan berbagai bencana akan melanda Aceh,”
kata Direktur Walhi Aceh Teuku Muhammad Zulfikar di Banda Aceh, Senin
[27/02].
Dikatakan, kejadian banjir bandang seperti di Kecamatan Tangse,
Kabupaten Pidie, pasti akan kembali berulang di Aceh karena banyak
sekali hutan-hutan di daerah itu yang telah dirusak oleh manusia.
“Karena itu, pemerintah wajib merehabilitasi lahan hutan yang sudah
kritis, terutama yang ada di hulu sungai,” ujar TM Zulfikar.
Tidak hanya itu, katanya lagi, pemerintah perlu segera menghentikan
seluruh aktivitas konversi lahan dan tambang di sekitar hutan. Ini
sangat penting dilakukan mengingat salah satu penyebab terjadinya
bencana.
Selain itu, ia menambahkan, pemerintah wajib segera mencari tempat
relokasi untuk masyarakat Aceh yang terancam bencana. Ini merupakan
upaya untuk menghindari banyaknya korban jiwa jika terjadi bencana.
“Kita wajib mempertanyakan tanggung jawab negara, jika ini tidak segera
dilakukan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, banjir bandang kembali melanda wilayah
Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Sabtu (25/2). Banjir tersebut terkena
di beberapa desa diantaranya, Kebun Nilam Blang Malo, Ulee Gunong, Pulo
Kawa, dan Pulo Seunong. Banjir bandang tersebut juga merusakkan
sejumlah rumah warga.
Ia menyatakan, jika bencana banjir bandang di Tangse mengingatkan
semua pihak, terutama pemerintah untuk lebih tanggap terhadap upaya
pemulihan kondisi hutan.
Selain melakukan peningkatan kelestarian hutan untuk kepentingan
keseimbangan tata air dan lingkungan hidup, diharapkan pemerintah dapat
lebih serius dalam mengupayakan pelestarian hutan, ujarnya.
Berbagai laporan dan informasi
yang disampaikan banyak media yang mensinyalir terjadinya berbagai
kasus ilegal logging di wilayah tersebut. Ini artinya kinerja pengawasan
petugas penjaga hutan di daerah pegunungan Tangse masih rendah,
katanya.
Bencana serupa juga pernah terjadi di Kecamatan Tangse pada tahun
1985, 2011 yang menyebabkan sebagian besar kemukiman Beungga, Kecamatan
Titeu Keumala serta lima kecamatan disekitarnya terendam banjir,
sejumlah penduduk meninggal dunia dan hancurnya berbagai fasilitas
publik. (ant )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar