500 Hektare Hutan Lindung di Tangse Rusak
Link:http://aceh.tribunnews.com/2012/03/06/500-hektare-hutan-lindung-di-tangse-rusak
Link:http://aceh.tribunnews.com/2012/03/06/500-hektare-hutan-lindung-di-tangse-rusak
Selasa, 6 Maret 2012 09:18 WIB
Berita Terkait
- Sakya Muni Bantu Banjir Tangse
- Tanggap Darurat Tangse Berakhir 7 Maret
- Dalam Sehari 3 Wilayah Indonesia diguncang Gempa
- BMCK Potong Tebing Lintas Geumpang-Tutut
- Penggalang Dana untuk Tangse Terus Bertambah
- Rampagoe dan Vixion Salurkan Bantuan Tangse
- Aceh Barat Susun Qanun Penanggulangan Bencana
- Jembatan Bailey di Tangse belum Berfungsi
- Bireuen Butuh Peta Rawan Bencana
- Mahasiswa Serahkan Buku untuk Korban Tangse
“Dampak dari penebangan liar ini sudah dua kali terjadi bencana alam. Bayangkan dari luas keseluruhan hutan lindung Tangse 54.729 hektare, kini sudah mencapai 500 hektare yang telah gundul karena terus-terusan ditebang,” kata Kepala Dishutbun Pidie, Ir M Hasan Yahya, kepada Serambi, Senin (5/5).
Penyebab lainnya, kata Hasan, faktor tinggi curah hujan dan perambahan hutan yang meningkat atau pengalihan hutan menjadi lahan bercocok tanam. Padahal, berdasarkan aturan, kemiringan di atas 40 derajat dengan hutan lindung tidak boleh dijadikan areal kebun. Tapi, tambahnya, sekarang masyarakat tidak peduli dengan aturan itu.
Selain itu, kata M Hasan, rusaknya kawasan hutan lindung karena adanya pertambangan liar serta aktifitas ilegal loging yang kian gencar. “Pascatsunami paling banyak terjadi ilegal loging karena pada saat itu kebutuhan kayu meningkat untuk keperluan rekonstruksi pembangunan rumah bantuan,” katanya.
Ia menjelaskan, salah satu solusi untuk menghentikan kerusakan hutan adalah hukum harus ditegakkan. Artinya siapa saja yang terlibat dalam aktifitas ilegal logging harus dihukum. Aksi pembalakan liar tidak pernah berhenti, katanya, jika penampung kayu masih ada, maka penebangan liar tidak akan pernah berhenti pula.”Jangan karena kepentingan seseorang atau kelompok, kita korbankan hutan lindung rusak dan masyarakat. Padahal, hutan lindung tersebut warisan nenek moyang yang dihibahkan kepada anak cucu untuk dilestarikan,” katanya.
Dikatakan untuk menormalisasi hutan Tangse yang rusak itu membutuhkan waktu 25 tahun, dengan cara reboisasi (penghijauan). Karena tumbuhan yang ditanam itu akan besar kembali selama 25 tahun.Tahun ini, lanjutnya, Dishutbun Pidie memperoleh bantuan pohon dari beragam jenis yang dijatahkan pada 25 titik ditanam di Pidie. Pohon tersebut merupakan bantuan dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Aceh. “Rencana kita setiap titik akan kita tanam 25 batang pohon,”jelasnya.(naz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar