Abdya Berlakukan Moratorium Sawit
Firman Hidayat | The Globe Journal
Sabtu, 14 April 2012 10:07 WIB
Link:http://theglobejournal.com/varia/abdya-berlakukan-moratorium-sawit/index.php
Link:http://theglobejournal.com/varia/abdya-berlakukan-moratorium-sawit/index.php
Banda Aceh – Ketua Komisi A DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Reza Mulyadi mengatakan mulai tahun 2013 mendatang Kabupaten Abdya berlakukan moratorium bibit sawit. “Untuk sementara waktu dihentikan semua pengadaan yang berbentuk sawit atau pembangunan pabrik kelapa sawit,” kata Reza saat dijumpai The Globe Journal, Sabtu (14/4).
Ia mengatakan moratorium sawit diberlakukan karena program sawit masa kepemimpinan Akmal Ibrahim, Bupati Abdya periode 2007-2012 banyak masalah. “Kita minta penegak hukum usut tuntas masalah pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang sudah menjadi temuan BPK RI Perwakilan Aceh pada tahun 2011 lalu,” kata Reza.
Apalagi banyak pengadaan bibit sawit yang belum dilakukan penanaman. “Sebenarnya kita tidak butuh sawit tapi yang paling dibutuhkan rakyat Abdya itu adalah pembangunan jembatan yang menghubungan pergerakkan ekonomi masyarakat di daerah-daerah terpencil,” kata Reza.
Sementara itu Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRK Abdya, Zaman Akli mengaku sepakat dengan Reza. Menurutnya selesaikan dulu masalah PKS yang banyak menimbulkan masalah, apalagi BPK RI dan Pansus DPRA sudah turun kelapangan dan mendapati banyak ketimpangan. “Untuk saat ini kita buat moratorium sawit sampai selesai masalah tersebut diungkap oleh penegak hukum,” terang Zaman Akli.
Pembangunan PKS di Kecamatan Babahrot sudah menyedot Rp30 miliar dana Otsus tahun 2010. Kondisinya sampai sekarang terbengkalai dan belum siap 100 persen sehingga tidak dapat difungsikan.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Abdya, Ir. Muslim saat menghubungi The Globe Journal mengaku sudah berjumpa dengan Pj. Bupati Abdya, Azhari untuk menyampaikan hal tersebut. Menurutnya pembangunan PKS itu perlu dilanjutkan kembali sampai bisa difungsikan.
“Apalagi kita sudah melakukan kerjasama MoU dengan PT. Aryal Indonesia yang akan melanjutkan pembangunan tersebut pada 4 Maret 2012,” kata Ir. Muslim.
Terkait dengan temuan BPK itu, Muslim mengaku siap diperiksa. "Saya sudah bekerja sesuai prosedur yang ada, apalagi pihaknya juga sudah menjawab rekomendasi dari BPK RI tersebut," kata Muslim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar