Diskusi Lingkungan: Moratorium Logging di Aceh Perlu Diatur Qanun
- Thursday, 01 March 2012 13:45
- Afrizal Akmal
- Link:http://puhaba.com/local-news/banda-raya/1629-diskusi-lingkungan-moratorium-logging-di-aceh-perlu-diatur-qanun.html
Tidak efektifnya Ingub tersebut disebabkan tidak adanya kerja terpadu antar Instansi atau Dinas yang diinstruksikan dalam lembaran kebijakan itu. Direktur Eksekutif Walhi Aceh, T.M. Zulfikar yang juga sebagai narasumber dalam diskusi itu mengemukakan, “Moratorium Logging di Aceh perlu ditingkatkan statusnya, dari Ingub menjadi Pergub. Kita justru mendorong agar status hukumnya ditingkatkan lagi dan dituangkan dalam bentuk Qanun”.
Anas Mahmudi yang mewakili Dinas Kehutanan Aceh, ketika ditanya soal evaluasi Moratorium Logging di Aceh, menjawab, “Tidak mudah menilai keberhasilan Moratorium Longging. Evaluasi sudah dilakukan pada tahun 2008 yang lalu terhadap HPH, ternyata areal yang sudah ditinggalkan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) telah terjadi open akses. Artinya terjadi perambahan oleh pihak lain”.
Sementara itu, Transparansi Internasional (TI) yang diwakili oleh Irsadi Aristora menyampaikan, “Instasi atau dinas terkait yang tidak menjalankan Instruksi Nomor 05 tahun 2007 tersebut bisa terkena jeratan hukum, karena lalai menjalankan tugas”. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar