Rabu, 25 April 2012

MedanBisnis – Banda Aceh. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh mendesak pemerintah mengungkap dengan cepat penyebab atau pelaku di balik tragedi banjir bandang yang terjadi berulang kali di Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.
Direktur Eksekutif Walhi Aceh, T Muhammad Zulfikar, mengatakan, untuk mengungkap semua itu gubernur, bupati dan pejabat terkait harus segera memerintahkan aparatur penegak hukum untuk menindak pelaku illegal logging.

“Untuk itu pemerintah harus segera melakukan penyelidikan terkait illegal logging di wilayah Tangse dan Geumpang, sehingga ke depan tidak akan terulang lagi bencana banjir bandang,”kata Zulfikar kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (27/2).

Dikatakannya, dari data Walhi Aceh, menunjukkan tingkat deforestasi di wilayah Pidie dan Pidie Jaya dalam lima tahun terakhir sudah cukup tinggi, yaitu di atas 1000 hektar atau rata-rata mencapai 200 hingga 400 hektar per tahun.

Menurut Zulfikar, kerusakan itu bisa terjadi oleh berbagai faktor, di antaranya illegal logging, perambahan hutan, konversi lahan hutan menjadi perkebunan, dan juga akibat proses eksplorasi dan eksploitasi tambang yang sangat marak.

Walhi pun mendesak negara, termasuk Presiden, Gubenur Aceh, bupati dan jajaran di bawahnya, untuk segera merehabilitasi lahan-lahan kritis di hulu sungai sepanjang daerah aliran sungai (DAS) yang ada di berbagai ruas sungai di Geumpang dan Tangse.

“Bukan hanya itu, pemerintah juga harus menghentikan seluruh aktivitas illegal logging, dan segera menyelidiki siapa pelaku dan menangkap mereka karena sudah masuk dalam kategori penjahat lingkungan,” tegasnya.

Walhi meminta pemerintah menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di hutan Geumpang dan Tangse, lalu memberikan pelayanan publik secara baik kepada masyarakat yang rentan bencana.

“Jika pemerintah berdiam diri, maka bencana seperti ini akan menjadi sebuah rutinitas, sementara pelaku perusakan lingkungan terus saja melakukan aksinya sedangkan rakyat harus menerima dampak akibat dari kejahatan mereka,”katanya. (dedi irawan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar