MedanBisnis – Banda Aceh. Wahana lingkungan hidup Indonesia mendesak Pemerintah Aceh untuk mencegah pembakaran lahan gambut Tripa di kawasan pesisir barat dan selatan provinsi itu.
"Kami berharap upaya pencegahan pemerintah jangan sampai kebakaran lahan gambut Tripa meluas, karena akan berdampak luas terhadap kerusakan lingkungan dan ancaman bagi satwa dilindungi," kata Direktur eksekutif Walhi Aceh TM Zulfikar di Banda Aceh, Jumat(31/3).
Hal tersebut disampaikannya menanggapi kemunculan titik api di kawasan lahan gambut Tripa.
Berdasarkan pemantauan dan laporan dari lapangan menyebutkan sedikitnya 40 titik api terdeteksi setiap hari dikawasan lahan gambut Tripa, ia menjelaskan titik api tersebut sudah mengkhawatirkan.
"Bahkan, hasil laporan di lapangan menyebutkan sejumlah titik api karena adanya aktivitas pembakaran justru terjadi di kawasan HGU Kalista Alam, sebuah perusahaan bergerak bidang perkebunan kelapa sawit," kata dia menjelaskan.
Ia menjelaskan, sebelumnya lahan gambut Tripa memiliki areal seluas 61.800 hektare namun dikarenakan adanya alih fungsi lahan maka kondisi yang masih baik ekosistemnya berkisar 20 persen.
Upaya menghentikan pembakaran atau kebakaran lahan gambut Tripa itu, TM Zulfikar menjelaskan dapat dilakukan pemerintah melalui penyemprotan. "Dapat dipastikan satwa dilindungi seperti orangutan saat ini sedang terancam karena lahan gambut yang sedang punah," katanya menambahkan.
Apalagi, pada musim kemarau saat ini sudah dipastikan kebakaran lahan gambut terus meluas, dan sulit dihentikan dikarenakan sebagian arealnya sudah dikuasai perusahaan perkebunan.
"Saya pikir pemerintah harus melakukan antisipasi, misalnya menegur perusahaan perkebunan yang melakukan aksi pembakaran, kemudian jangan sampai terjadi pembiaran serta mengupayakan penyemprotan terhadap lahan yang terbakar," kata dia menjelaskan. (ant)
Hal tersebut disampaikannya menanggapi kemunculan titik api di kawasan lahan gambut Tripa.
Berdasarkan pemantauan dan laporan dari lapangan menyebutkan sedikitnya 40 titik api terdeteksi setiap hari dikawasan lahan gambut Tripa, ia menjelaskan titik api tersebut sudah mengkhawatirkan.
"Bahkan, hasil laporan di lapangan menyebutkan sejumlah titik api karena adanya aktivitas pembakaran justru terjadi di kawasan HGU Kalista Alam, sebuah perusahaan bergerak bidang perkebunan kelapa sawit," kata dia menjelaskan.
Ia menjelaskan, sebelumnya lahan gambut Tripa memiliki areal seluas 61.800 hektare namun dikarenakan adanya alih fungsi lahan maka kondisi yang masih baik ekosistemnya berkisar 20 persen.
Upaya menghentikan pembakaran atau kebakaran lahan gambut Tripa itu, TM Zulfikar menjelaskan dapat dilakukan pemerintah melalui penyemprotan. "Dapat dipastikan satwa dilindungi seperti orangutan saat ini sedang terancam karena lahan gambut yang sedang punah," katanya menambahkan.
Apalagi, pada musim kemarau saat ini sudah dipastikan kebakaran lahan gambut terus meluas, dan sulit dihentikan dikarenakan sebagian arealnya sudah dikuasai perusahaan perkebunan.
"Saya pikir pemerintah harus melakukan antisipasi, misalnya menegur perusahaan perkebunan yang melakukan aksi pembakaran, kemudian jangan sampai terjadi pembiaran serta mengupayakan penyemprotan terhadap lahan yang terbakar," kata dia menjelaskan. (ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar