| Aceh Dikepung Bencana: Pemerintah Aceh harus Cepat Bertindak! Oleh : Mahdi Andela | 21-Apr-2012, 23:34:49 WIB Link:http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=4&jd=Aceh+Dikepung+Bencana%3A+Pemerintah+Aceh+harus+Cepat+Bertindak!&dn=20120421133314 |
| KabarIndonesia - Direktur Eksekutif WALHI Aceh, T. M. Zulfikar mengatakan bahwa kondisi lingkungan di Aceh terbukti masih sangat mengkhawatirkan. Terjadinya bencana banjir yang silih berganti di berbagai daerah di Aceh belum mampu memberikan penyadaran kepada para pihak, terutama pemerintah untuk berbuat dan mengambil kebijakan dan tindakan yang cepat, tepat dan cermat. Pengalaman banjir bandang dan longsor yang terjadi di berbagai Kabupaten/Kota di Aceh, misalnya banjir bandang di Aceh Tamiang akhir tahun 2006, Banjir Bandang di Tangse, Pidie, pada bulan Maret 2011 dan Pebruari 2012 yang lalu, lalu disusul dengan banjir bandang di Aceh Tenggara, Gayo Lues dan Aceh Jaya beberapa hari yang lalu seharusnya bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya pemerintah," katanya Jumat (20/4) di Banda Aceh. Pantauan WALHI Aceh, katanya, terjadinya bencana banjir di beberapa desa/gampong di Kabupaten Aceh Jaya untuk kesekian kalinya, terjadi karena meluapnya daerah aliran sungai (DAS) di Krueng Teunom, merupakan dampak dari semakin parahnya kerusakan lingkungan dikawasan hulu sungai tersebut, baik karena aktivitas pembalakan liar, alih fungsi hutan menjadi areal perkebunan maupun karena kehadiran perusahaan pertambangan. Dikatakannya, Walhi Aceh menilai bahwa pemerintah Aceh masih sangat lamban dalam melakukan berbagai strategi penyelamatan hutan dan lingkungan di Aceh. Berbagai program seperti penanaman kembali hutan-hutan yang gundul atau reboisasi yang dilakukan melalui gerakan menanam pohon di tanah gundul masih sebatas seremonial saja dan belum tersebar secara merata di wilayah-wilayah yang rentan bencana. Selain itu berbagai kebijakan Pemerintah seperti Inpres No. 10 tahun 2011 yang memerintahkan instansi terkait, termasuk Gubernur dan para Bupati/Walikota untuk menunda pemberian berbagai izin untuk mengkonversi hutan primer dan lahan gambut tidak ditaati dan dilaksanakan. "Padahal WALHI Aceh sudah jauh-jauh hari memperingatkan situasi ini. Jangankan mengambil kebijakan cepat untuk penyelamatan lingkungan, justru kebijakan yang diambil selama ini karena kurangnya kontrol dan penegakan hukum, semakin mempercepat terjadinya proses kerusakan hutan dan lingkungan di Aceh. Untuk mencegah timbulnya bencana serupa, tidak ada cara lain, pemerintah di semua level bersama dengan masyarakat agar terus menjaga kelestarian hutan dan lingkungan disekitarnya," imbuhnya. (*) Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com/ Alamat ratron (surat elektronik): redaksi@kabarindonesia.com Berita besar hari ini...!!! Kunjungi segera: http://www.kabarindonesia.com// |
Senin, 30 April 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar