Elemen Sipil dan Pemkab Sepakat Moratorium Tambang
Minggu, 12 Februari 2012 10:05 WIB
Berita Terkait
- Penumpukan Batu Bijih Besi Ganggu Pelajar
- Pekerja Tambang Tewas Tertimpa Batu
- Galian C Dikeruk Tanpa Izin
- Ironis, Buang Puntung Dilarang, tapi Limbah Tambang…
- Terkait sengketa Lahan
- Usaha Galian C Menjamur, Jalan Desa Amblas ke Sungai
- DPR Desak Presiden Revisi Inpres tentang Arun
- Pengurusan Izin Usaha Bisa di Kantor Camat
- Geram Tolak Aktivitas Tambang di Aceh Besar
- Geram Tolak Pertambangan di Lampanah Lengah
Link:http://aceh.tribunnews.com/2012/02/12/elemen-sipil-dan-pemkab-sepakat-moratorium-tambang
JANTHO - Sejumlah organisasi masyarakat dan lingkungan, bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, menyepakati diberlakukannya penghentian sementara (moratorium) seluruh kegiatan penambangan di kabupaten itu.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam diskusi terfokus antara para pihak di Hotel Oasis, Banda Aceh, Kamis (9/2) yang diprakarsai Ikatan Pemuda Aceh Besar (Ipar) dan Forum Komunikasi Generasi Muda Aceh Rayeuk (Fokus Gempar).
Wakil Bupati Aceh Besar, Anwar Ahmad dalam diskusi itu mengakui, eksploitasi bahan tambang yang selama ini berjalan di kabupaten itu tidak memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat umum. Tapi hanya menguntungkan beberapa pihak saja.
Pendapatan daerah dari sektor itu pun tak sebanding dengan kerusakan yang terjadi, malah kerap menimbulkan konflik antarmasyarakat. Untuk itu, pihaknya akan segera menyiapkan hal-hal teknis terkait penerapan moratorium tambang tersebut yang akan dikeluarkan berdasarkan SK Bupati Aceh Besar, dan dirumuskan oleh seluruh SKPD dan stakeholder.
Selain Wakil Bupati, forum itu juga dihadiri Asisten Bupati Aceh Besar Zulkifli Hasan, Kepala Dinas Pertambangan Aceh Besar Bakhtiar Is, Kepala Bappeda Aceh Besar Zulkifli, dan sejumlah anggota DPRK Aceh Besar, perwakilan Walhi Aceh, Jaring Kuala, serta Subhan, Sekretaris Mukim Lampanah Leungah.(th)
Editor : bakri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar