Galian C Dengan Alat Berat di Darul Kamal Resmi Ditutup
Firman Hidayat | The Globe Journal | Kamis, 16 Februari 2012
Link:http://www.theglobejournal.com/kategori/lingkungan/galian-c-dengan-alat-berat-di-darul-kamal-resmi-ditutup.php
Banda Aceh — Akhirnya para pengusaha tambang di Darul Kamal Aceh Besar tak berkutik dengan kebijakan yang dibuat Pemerintah Aceh Besar. Pemerintah setempat mengeluarkan instruksi resmi larangan penambangan galian C menggunakan alat berat.

Kepala Dinas Pertambangan Aceh Besar, Bakhtiar mengatakan surat itu dikeluarkan atas permintaan masyarakat karena dianggap sudah merusak lingkungan. Surat yang diterima The Globe Journal, Kamis (16/2) tadi sore benomor 545/1367 langsung di tanda tangani oleh Bupati Aceh Besar Bukhari Daud.

Dalam surat tertanggal 8 Februari 2012, instruksi penghentian penambangan menggunakan alat berat ini dilakukan tanpa batas waktu tertentu. Tujuannya untuk memberikan kesempatan masyarakat setempat menambang secara tradisional dan manual, sesuai dengan tatanan hukum adat setempat.

Pengeluaran larangan ini sambung Bakhtiar dilandaskan pada alasan yang konkrit. Penambangan menggunakan alat berat sangat mengancam stabilitas lingkungan hidup. “Infrastruktur seperti jalan dan jembatan serta saluran air juga sudah mengalami kerusakan," kata Bakhtiar.

Proses pengeluaran surat inipun tak mudah jelas Bakhtiar. Selain karena aspirasi khusus masyarakat yang datang langsung ke Kantor Bupati Aceh Besar pada 26 Januari 2012 lalu, pihaknyapun sudah melakukan advokasi khusus. 

"Sehingga kita pertimbangkan untuk menghentikan semua kegiatan tambang galian C dan pasir dengan menggunakan alat berat dalam Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar, sedangkan untuk secara manual dibolehkan," demikian Kepala Dinas Pertambangan Aceh Besar menjelaskan. []